Gunakan BBM ilegal, PT Total Persada minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan convention hall milik Pemprov Kalimantan Timur yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda, diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. PT Total Bangun Persada, selaku perusahaan kontraktor pun meminta maaf.
“PT Total Bangun Persada TBK menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul setelah ditemukannya penggunaan BBM ilegal jenis solar oleh aparat penegak hukum,” kata Head General Affair PT Total Bangun Persada Bambang Irawan, Kamis (27/6/2013).
Saat ini, manajemen perusahaan kontraktor nasional tersebut telah melakukan pemeriksaan internal terkait penggunaan BBM ilegal tersebut. Bambang menegaskan, jika tidak ada perintah manajemen untuk menggunakan BBM subsidi. Selain itu, manajemen juga tidak pernah membenarkan penggunaan di semua proyek yang dikerjakan menggunakan BBM subsidi.
“Manajemen selalu menyediakan dana untuk pembelian BBM resmi atau solar industri. Dana itu diserahkan kepada pekerja lapangan atas nama WS,” tambah Bambang.
Dalam pemeriksaan internal, Bambang menyebutkan, jika WS sudah dua kali melakukan transaksi untuk BBM ilegal. Jumlahnya hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan genset proyek. WS sendiri adalah pekerja lapangan yang bertanggung jawab mengurus keperluan solar bagi genset.
“Motivasi WS membeli BBM ilegal hanya untuk mencari keuntungan pribadi atau mencari semacam penghasilan tambahan untuk dirinya sendiri, dan tidak terkait dengan kebijakan manajemen proyek,” katanya.
PT Total Bangun Persada juga akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Perusahaan ini akan membantu keperluan penyidikan yang dilakukan polisi.
“PT Total Bangun Persada TBK menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul setelah ditemukannya penggunaan BBM ilegal jenis solar oleh aparat penegak hukum,” kata Head General Affair PT Total Bangun Persada Bambang Irawan, Kamis (27/6/2013).
Saat ini, manajemen perusahaan kontraktor nasional tersebut telah melakukan pemeriksaan internal terkait penggunaan BBM ilegal tersebut. Bambang menegaskan, jika tidak ada perintah manajemen untuk menggunakan BBM subsidi. Selain itu, manajemen juga tidak pernah membenarkan penggunaan di semua proyek yang dikerjakan menggunakan BBM subsidi.
“Manajemen selalu menyediakan dana untuk pembelian BBM resmi atau solar industri. Dana itu diserahkan kepada pekerja lapangan atas nama WS,” tambah Bambang.
Dalam pemeriksaan internal, Bambang menyebutkan, jika WS sudah dua kali melakukan transaksi untuk BBM ilegal. Jumlahnya hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan genset proyek. WS sendiri adalah pekerja lapangan yang bertanggung jawab mengurus keperluan solar bagi genset.
“Motivasi WS membeli BBM ilegal hanya untuk mencari keuntungan pribadi atau mencari semacam penghasilan tambahan untuk dirinya sendiri, dan tidak terkait dengan kebijakan manajemen proyek,” katanya.
PT Total Bangun Persada juga akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Perusahaan ini akan membantu keperluan penyidikan yang dilakukan polisi.
(san)