Mantan Kades tertangkap judi dadu di Bantar Kulon

Rabu, 26 Juni 2013 - 20:23 WIB
Mantan Kades tertangkap...
Mantan Kades tertangkap judi dadu di Bantar Kulon
A A A
Sindonews.com – Petugas Reskrim Polsek Sentolo, berhasil meringkus lima penjudi dadu cliwik. Kelimanya diciduk, saat asyik berjudi di rumah sang bandar, di Dusun Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo.

Kapolsek Sentolo Kompol Budi Susilanto mengatakan, penggerebekan kelima penjudi bermula dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, petugas reskrim langsung terjun kelapangan dan mendapati sekumpulan orang tengah asik berjudi dadu cliwik.

Petugas berhasil menangkap lima orang, sedangkan enam lainnya kabur. “Lima orang kita amankan beserta barang bukti satu set alat judi dadu, uang tunai Rp2,1 juta, serta enam sepeda motor, dan satu sepeda onthel yang dipakai para pelaku,” ujar Budi, kepada wartawan, di Sentolo, Rabu (26/6/2013).

Kelima penjudi kampung itu, antara lain; ST (45); yang berperan sebagai Bandar, warga Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo; MG (45), warga Ploso, Banguncipto, dan Sentolo, SH (57), warga Duwet, Banjarharjo, Kalibawang. Dua lainnya, berasal dari Sedayu, Bantul, yakni SL (55), dan SR (58).

Informasi yang beredar, salah satu dari enam pelaku yang kabur adalah kepala dusun di Desa Sentolo. Sedangkan dua warga Sedayu yang berhasil ditangkap adalah mantan kepala desa di Kecamatan Sedayu, dan satunya pensiunan PNS Dinas Pendidikan Kulonprogo.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Enam tersangka yang kabur kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk dilakukan pengejaran,” paparnya.

Dia menambahkan, kepolisian tidak mentoleransi penyakit masyarakat baik perjudian maupun minuman keras. Polsek Sentolo komitmen untuk terus memberantas pekat dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut memberikan informasi.

Bandar judi Sutimin mengaku, baru sekali berjudi dadu dan menjadi bandar. Menurutnya, perjudian di teras rumahnya itu berawal dari kumpul-kumpul yang kemudian spontan bermain judi dadu.

“Alatnya dari teman. Saya kalah, modalnya dari uang dagangan dan uang yang mau saya pakai untuk kredit motor, Rp2,6 juta habis,” katanya.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
50 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved