Mantan Kades tertangkap judi dadu di Bantar Kulon

Rabu, 26 Juni 2013 - 20:23 WIB
Mantan Kades tertangkap...
Mantan Kades tertangkap judi dadu di Bantar Kulon
A A A
Sindonews.com – Petugas Reskrim Polsek Sentolo, berhasil meringkus lima penjudi dadu cliwik. Kelimanya diciduk, saat asyik berjudi di rumah sang bandar, di Dusun Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo.

Kapolsek Sentolo Kompol Budi Susilanto mengatakan, penggerebekan kelima penjudi bermula dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, petugas reskrim langsung terjun kelapangan dan mendapati sekumpulan orang tengah asik berjudi dadu cliwik.

Petugas berhasil menangkap lima orang, sedangkan enam lainnya kabur. “Lima orang kita amankan beserta barang bukti satu set alat judi dadu, uang tunai Rp2,1 juta, serta enam sepeda motor, dan satu sepeda onthel yang dipakai para pelaku,” ujar Budi, kepada wartawan, di Sentolo, Rabu (26/6/2013).

Kelima penjudi kampung itu, antara lain; ST (45); yang berperan sebagai Bandar, warga Bantar Kulon, Banguncipto, Sentolo; MG (45), warga Ploso, Banguncipto, dan Sentolo, SH (57), warga Duwet, Banjarharjo, Kalibawang. Dua lainnya, berasal dari Sedayu, Bantul, yakni SL (55), dan SR (58).

Informasi yang beredar, salah satu dari enam pelaku yang kabur adalah kepala dusun di Desa Sentolo. Sedangkan dua warga Sedayu yang berhasil ditangkap adalah mantan kepala desa di Kecamatan Sedayu, dan satunya pensiunan PNS Dinas Pendidikan Kulonprogo.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Enam tersangka yang kabur kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk dilakukan pengejaran,” paparnya.

Dia menambahkan, kepolisian tidak mentoleransi penyakit masyarakat baik perjudian maupun minuman keras. Polsek Sentolo komitmen untuk terus memberantas pekat dan mengharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut memberikan informasi.

Bandar judi Sutimin mengaku, baru sekali berjudi dadu dan menjadi bandar. Menurutnya, perjudian di teras rumahnya itu berawal dari kumpul-kumpul yang kemudian spontan bermain judi dadu.

“Alatnya dari teman. Saya kalah, modalnya dari uang dagangan dan uang yang mau saya pakai untuk kredit motor, Rp2,6 juta habis,” katanya.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved