Wali Kota Depok ngotot 30 persen, Organda 35 persen

Rabu, 26 Juni 2013 - 10:01 WIB
Wali Kota Depok ngotot...
Wali Kota Depok ngotot 30 persen, Organda 35 persen
A A A
Sindonews.com - Tarik ulur pemberlakukan tarif baru di di Kota Depok belum menemui titik temu. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ngotot kenaikan tarif dikisaran 30 persen, sedangkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok ingin di 35 persen.

Sekretaris Organda Depok M Hasim menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum dikisaran 35 persen sudah diperhitungkan secara matang. Ditegaskannya, Organda akan bertahan untuk menaikan tarif angkot dengan rata-rata 31,5 hingga 35 persen.

Kebijakan tersebut, imbuhnya berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat per tanggal 19 Juni 2013 kenaikan tarif angkot sebesar 31,5 persen.

”Sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat hasilnya sekitar 31,5 persen per tanggal 19 Juni 2013. Hasil itu merupakan kesepakatan DPD Organda dan seluruh Dinas Kabupaten/kota di Jawa Barat,” katanya ketika dihubungi, Rabu (26/6/2013).

Terpisah, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan, akan memperjuangkan kenaikan tarif hanya 30 persen saja. Artinya, kenaikan tersebut tidak sesuai dengan permintaan Organda Depok sebesar 35 persen.

“Rapat Dishub dan Organda memang membahas tarik ulur, Organda minta sebesar-besarnya, kami putuskan seporposional mungkin. Rata-rata perhitungan layak, diambil rata-rata 30 persen untuk kenaikan tarif angkot. Organda minta 35 persen. Itupun sebenarnya, sudah cukup tinggi. Kenaikan harga BBM 44 persen, itu hanya mengganti bensin,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
1 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
1 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
3 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
14 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
14 jam yang lalu
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved