Kapolda Malut harus tindak Kapolres Ternate

Senin, 24 Juni 2013 - 15:56 WIB
Kapolda Malut harus tindak Kapolres Ternate
Kapolda Malut harus tindak Kapolres Ternate
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan jika pengakuan Jou Hukum Rusdi Hukum dalam jumpa pres yang digelar belum lama ini menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, maka pengakuan itu luar biasa bernilai.

Menurut Margarito, pengakuan itu memunculkan serangkaian makna, yakni
Pertama, pengakuan masyarakat adat itu mengurung Kapolda Malut Brigjen Pol Machfud Arifin pada titik tanpa argumen apapun harus segera mengambil tindakan terhadap Kapolres Ternate.

"Saya mendesak Kapolda Malut Brigjen Pol Machfud Arifin berhenti menggunakan argumen kacangan dalam menangani kasus ini. Saya akan mengatakan, kacangan bila Kapolda meminta kampus membuat laporan kepada polisi," kata Margarito Kamis dalam pesan singkatnya kepada Sindonews Senin, (24/06/2013).

Margarito mengingatkan, tindak pidana formil bukan tindak pidana aduan, jadi tidak ada alasan untuk menunggu laporan masyarakat baru kasus itu dibongkar.

"Saya meminta Kapolda tidak membodohi masyarakat dengan argumen berupa menunggu laporan masyarakat baru kasus ini bisa ditangani," ujarnya.

Kedua, desak Kapolda meminta maaf kepada masyarakat Malut atas tindakan pelibatan masayarakat adat Kesultanan Ternate dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

"Saya juga minta Kapolda tidak memaksa kita untuk mengatakan tindakan pelibatan masyarakat adat melakukan tugas-tugas kepolisian sebagai tindakan mengadu domba masyarakat dan tak beradab," tukasnya.

Ketiga, tindakan pelibatan masyarakat adat itu memaksa kita berpikir keras menakar isi kepala dan isi hati Kapolda Malut tentang kedamaian keadaan yang diimpikan tercipta dalam Pilkada Gubernur.

Keempat, meminta masyarakat adat harus sangat pintar dan jangan tergoda melakukan tindakan-tindakan melawan dengan alasan dan motif apapun, yang diminta secara nyata atau samar atau diperintahkan secara nyata atau samar-samar oleh siapapun.

"Saya juga minta masyarakat menjaga diri masing-masing dan berusaha semaksimal mungkin menciptakan keamanan diri dan lingkungan masing-masing," tukasnya.

"Di atas semuanya saya, sekali lagi desak Kaplda Malut Brigjen Pol Machfud Arifin memproses Kapolres Ternate AKBP Selamat Topan secara profesional," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, keterlibatan pasukan adat Kesultanan Ternate saat unjukrasa mahasiswa terkait penolakan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikatakan karena merupakan permintaan Kapolres Ternate AKBP Selamat Topan.

Hal ini dikatakan oleh Departemen Hukum (Jou Hukum) Kesultanan Ternate, Rusli Syukur, dalam jumpa persnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6917 seconds (0.1#10.140)