Naikkan tarif sepihak, Dishub DKI tilang sopir angkot
Senin, 24 Juni 2013 - 14:24 WIB
Naikkan tarif sepihak, Dishub DKI tilang sopir angkot
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah pusat sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menentukan tarif angkutan kota (angkot).
Walaupun belum mendapatkan edaran resmi setelah kenaikan harga BBM mengenai tarif angkot, banyak sopir angkot yang sudah menaikkan harga tarif secara sepihak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristiono menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Banyak pengusaha sudah curi start menaikan tarif duluan. Itu melanggar, angkutannya akan langsung kita tilang," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).
Ia menjelaskan, tarif angkot yang dilakukan para sopir angkot sepihak itu juga banyak dikeluhkan para penumpang. Bahkan tak sedikit masyarakat yang melaporkan besaran kenaikan tarif tidak seragam, sehingga membingungkan mereka.
"Kita sudah sebar anggota disemua terminal untuk menerima keluhan dan menentukan tindakan. Kita juga pakai pengeras suara untuk memberitahukan bahwa tarif angkutan umum DKI belum naik hingga hari ini," katanya.
Udar melanjutkan, anggotanya sudah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menaikkan tarif secara sepihak. Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau para pengsusaha angkutan umum agar menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan tarif. "Kenaikan tarif harus diputuskan gubernur. Kita tunggu dulu," pungkasnya.
Walaupun belum mendapatkan edaran resmi setelah kenaikan harga BBM mengenai tarif angkot, banyak sopir angkot yang sudah menaikkan harga tarif secara sepihak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristiono menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Banyak pengusaha sudah curi start menaikan tarif duluan. Itu melanggar, angkutannya akan langsung kita tilang," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).
Ia menjelaskan, tarif angkot yang dilakukan para sopir angkot sepihak itu juga banyak dikeluhkan para penumpang. Bahkan tak sedikit masyarakat yang melaporkan besaran kenaikan tarif tidak seragam, sehingga membingungkan mereka.
"Kita sudah sebar anggota disemua terminal untuk menerima keluhan dan menentukan tindakan. Kita juga pakai pengeras suara untuk memberitahukan bahwa tarif angkutan umum DKI belum naik hingga hari ini," katanya.
Udar melanjutkan, anggotanya sudah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menaikkan tarif secara sepihak. Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau para pengsusaha angkutan umum agar menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan tarif. "Kenaikan tarif harus diputuskan gubernur. Kita tunggu dulu," pungkasnya.
(mhd)