Naikkan tarif sepihak, Dishub DKI tilang sopir angkot

Senin, 24 Juni 2013 - 14:24 WIB
Naikkan tarif sepihak,...
Naikkan tarif sepihak, Dishub DKI tilang sopir angkot
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menentukan tarif angkutan kota (angkot).

Walaupun belum mendapatkan edaran resmi setelah kenaikan harga BBM mengenai tarif angkot, banyak sopir angkot yang sudah menaikkan harga tarif secara sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristiono menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.

"Banyak pengusaha sudah curi start menaikan tarif duluan. Itu melanggar, angkutannya akan langsung kita tilang," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2013).

Ia menjelaskan, tarif angkot yang dilakukan para sopir angkot sepihak itu juga banyak dikeluhkan para penumpang. Bahkan tak sedikit masyarakat yang melaporkan besaran kenaikan tarif tidak seragam, sehingga membingungkan mereka.

"Kita sudah sebar anggota disemua terminal untuk menerima keluhan dan menentukan tindakan. Kita juga pakai pengeras suara untuk memberitahukan bahwa tarif angkutan umum DKI belum naik hingga hari ini," katanya.

Udar melanjutkan, anggotanya sudah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menaikkan tarif secara sepihak. Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau para pengsusaha angkutan umum agar menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan tarif. "Kenaikan tarif harus diputuskan gubernur. Kita tunggu dulu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved