BPN Kota Tangerang bagikan 1.388 sertifikat gratis

Jum'at, 21 Juni 2013 - 11:00 WIB
BPN Kota Tangerang bagikan...
BPN Kota Tangerang bagikan 1.388 sertifikat gratis
A A A
Sindonews.com - Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tangerang, menyerahkan sebanyak 1.388 sertifikat gratis, hasil program nasional agraria (Prona) tahap I, kepada pemilik tanah dari delapan kelurahan, di enam kecamatan, di Kota Tangerang.

Selain memberikan 1.388 sertifikat Prona, Kantor Pertanahan Kota Tangerang, juga menyerahkan sertifikat kepada 73 UKM di Kelurahan Cipadu Jaya. Dilakukan juga penyerahan 185 sertifikat, bagi instansi pemerintah, termasuk 172 fasos fasum yang di dalamnya mencakup posyandu.

"Secara keseluruhan, di tahun 2013 ini, BPN Kota Tangerang, akan menyelesaikan 2.192 sertifikat tanah hasil Prona. Dengan demikian, masih ada 804 sertifikat tanah Prona yang akan diserahkan pada tahap II, September mendatang," kata Ali Pulungan, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jumat (21/6/2013).

Di tahap pertama, Ali menuturkan, BPN menuntaskan sertifikat Prona untuk wilayah Kreo, Kecamatan Larangan, Petir, Kecamatan Cipondoh, Cipadu, Kecamatan Larangan, Belendung, Kecamatan Benda, Periuk, Kecamatan Periuk, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, dan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug.

Saat ditanya apa saja yang menjadi kegiatan Prona, Ali menjelaskan, Prona meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak, dan Penerbitan sertifikat.

"Seluruh kegiatan tersebut dibiayai negara. Sementara biaya penyiapan berkas seperti materai, patok batas, pajak penghasilan dikenai biaya sesuai ketentuan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kantor Pertanahan Wilayah Banten Tri Sumedyo Slamet mengungkapkan, pada tahun 2013 ini, terdapat 24.500 bidang tanah harus tuntas mendapatkan sertifikasi Prona, di seluruh wilayah Banten.

Andi Asrori salah seorang warga Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, yang menjadi salah satu penerima sertifikat Prona mengaku, senang tanahnya seluas 110 meter kini telah mendapatkan sertifikat hak milik. Sebelumnya, dia hanya memiliki akta jual beli dari pembelian tanah pada tahun 2008 lalu.

“Lega rasanya sudah memiliki sertifikat, apalagi semua biaya ditanggung negara, dan prosesnya juga tidak berbelit-belit," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Debat Cawapres, Gibran:...
Debat Cawapres, Gibran: Program Reforma Agraria Akan Kita Lanjutkan
Konflik Lahan Masih...
Konflik Lahan Masih Tinggi, Program Reforma Agraria Tak Berjalan Optimal
Wamen ATR/BPN Ingatkan...
Wamen ATR/BPN Ingatkan Jajaran Reforma Agraria Program Prioritas Presiden
Komitmen Jokowi Tuntaskan...
Komitmen Jokowi Tuntaskan Konflik Agraria Diakui Manfaatnya oleh Masyarakat
Audiensi DPR–KPA,...
Audiensi DPR–KPA, Dorong Percepatan Reforma Agraria
Kemenag Soroti Konflik...
Kemenag Soroti Konflik Agraria di Vihara Amurva Bhumi Jaksel
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
10 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved