Sebar brosur kampanye di masa tenang, 2 pemuda nyaris dikeroyok
A
A
A
Sindonews.com - Karena menyebarkan brosur salah satu kandidat Cawalkot-Cawawalkot Bandung di masa tenag, dua orang pemuda, MI (23) dan AAH (17) nyaris menjadi menjadi sasaran amuk massa.
Kejadian bermula saat kedua pelaku yanag menggunakan motor ini menyebarkan brosur di Jalan Berlian, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada, Kamis (20/6/2013) malam sekira pukul 20.30 WIB. Seorang warga, Boy (29), menuturkan kedua pelaku kepergok tengah melemparkan brosur di daerah rumahnya.
“Pas saya mau beli rokok, saya lihat ada dua orang yang lempar brosur salah satu kandidat Cawalkot-Cawawalkot. Itu kan tidak boleh karena ini masa tenang,” terangnya kepada wartawan di Mapolsekta Lengkong, Jumat (21/6/2013).
Menyadari hal itu adalah pelanggaran, Boy pun memberitahukan kepada warga lain. Alhasil kedua pelaku berhasil dikepung dan ditangkap oleh warga.
“Selain brosur berisi foto, nomor urut dan visi-misi, kami juga temukan selebaran alat peraga yang mengarahkan ke pasangan nomor urut empat,” bebernya.
Awalnya, warga yang tersulut emosi akan menghakimi kedua pelaku. Namun hal tersbeut dapat dicegah oleh tokoh masyarakat setempat yang langsung membawa kedua pelaku ke Polsekta Lengkong.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Lengkong Dedi Kusnadi membenarkan hal tersebut. bahkan dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan 124 lembar brosur salah satu peserta Pilwalkot.
“Jelasn ini pelanggaran. Kan tidak boleh lagi ada pembagian brosur kampanye saat masa tenang. Untuk sementara kita kaji dulu apakah ada unsure pidananya atau tidak,” katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku, saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Panwascam Lengkong.
Seperti diketahui, setelah menjalani masa kampanye selama dua minggu, kini Pilwalkot Bandung memasuki masa tenang hingga tanggal 22 Juni mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 23 masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013 hingga 2018.
Kejadian bermula saat kedua pelaku yanag menggunakan motor ini menyebarkan brosur di Jalan Berlian, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada, Kamis (20/6/2013) malam sekira pukul 20.30 WIB. Seorang warga, Boy (29), menuturkan kedua pelaku kepergok tengah melemparkan brosur di daerah rumahnya.
“Pas saya mau beli rokok, saya lihat ada dua orang yang lempar brosur salah satu kandidat Cawalkot-Cawawalkot. Itu kan tidak boleh karena ini masa tenang,” terangnya kepada wartawan di Mapolsekta Lengkong, Jumat (21/6/2013).
Menyadari hal itu adalah pelanggaran, Boy pun memberitahukan kepada warga lain. Alhasil kedua pelaku berhasil dikepung dan ditangkap oleh warga.
“Selain brosur berisi foto, nomor urut dan visi-misi, kami juga temukan selebaran alat peraga yang mengarahkan ke pasangan nomor urut empat,” bebernya.
Awalnya, warga yang tersulut emosi akan menghakimi kedua pelaku. Namun hal tersbeut dapat dicegah oleh tokoh masyarakat setempat yang langsung membawa kedua pelaku ke Polsekta Lengkong.
Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Lengkong Dedi Kusnadi membenarkan hal tersebut. bahkan dari tangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan 124 lembar brosur salah satu peserta Pilwalkot.
“Jelasn ini pelanggaran. Kan tidak boleh lagi ada pembagian brosur kampanye saat masa tenang. Untuk sementara kita kaji dulu apakah ada unsure pidananya atau tidak,” katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku, saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Panwascam Lengkong.
Seperti diketahui, setelah menjalani masa kampanye selama dua minggu, kini Pilwalkot Bandung memasuki masa tenang hingga tanggal 22 Juni mendatang. Selanjutnya, pada tanggal 23 masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013 hingga 2018.
(rsa)