Keluarga Ruben datangi Mabes Polri & Kejagung besok

Senin, 17 Juni 2013 - 16:55 WIB
Keluarga Ruben datangi...
Keluarga Ruben datangi Mabes Polri & Kejagung besok
A A A
Sindonews.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) bakal mengantarkan anggota keluarga Ruben Pata Sambo (72), Yulani Anni, putri bungsu Ruben, dan Andreas Nurmandala, pendamping rohani Ruben, ke mabes Polri dan Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa (18/06/2013) besok.

Menurut Andreas, mereka akan mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk memperjuangkan pembatalan eksekusi mati serta pengusutan dugaan rekayasa kasus dan dugaan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian Polres Makale Tana Toraja saat melakukan penyidikan terhadap Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo.

Keberangaktan mereka ini difasilitasi oleh Kontras. Mereka berencana berangkat melalui Surabaya, pada Selasa sore. "Kami juga bawa seluruh berkas terkait kasus yang menimpa Rubend an anak-anaknya," kata Andreas, Senin (17/06/2013).

Berkas yang dibawa, kata Andreas, termasuk surat pernyataan Agustinus Pata tentang pengakuannya sebagai pelaku sesungguhnya dan pencabutan kesaksiannya tentang keterlibatan Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo,
"Permintaan kami adalah agar Ruben dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," kata Andreas melanjutkan.

Koordinator Kontras Jawa Timur, Andy Arif menambahkan, Kontras ekan mendampingi mereka ke beberapa tempat, seperti Kejagung, Mahkamah Agung, dan Mabes Polri.

Salah satu tujuannya, ujar Andy, adalah investigasi berlanjut tentang dugaan rekayasa kasus serta penggunaan kekerasan pada Ruben seperti yang diakui Ruben dalam berkas pengakuannya. Ia berharap, hasil pertemaun ini akan menentukan arah advokasi yang akan ditempuh selanjutnya.

"Mabes Polri menjadi kunci penting mengingat seluruh proses berawal dari penyidikan di kepolisian kemudian berlanjut ke pengadilan terkait adanya dugaan pengadilan sesat,“ ujar Andy.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)