Jurnalis Trans 7 tertembak, IJTI minta Polri tanggung jawab

Senin, 17 Juni 2013 - 14:53 WIB
Jurnalis Trans 7 tertembak,...
Jurnalis Trans 7 tertembak, IJTI minta Polri tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Kasus tertembaknya Jurnalis Trans 7, Nugroho Anton, di Jambi, setelah terkena tembakan peluru gas air mata menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap peliput berita. Atas kejadian tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam aksi kekerasan tersebut.

Menurut Ketua Umun IJTI Yadi Hendriana, kejadian tersebut sudah sangat keterlaluan dan harus segera ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.

"Karena kejadian ini sudah sangat sering dilakukan kepolisian saat Jurnalis meakukan tugas liputannya," ujat Yadi Hendriana dalam rilisnya kepada Sindonews, Senin (17/6/2013).

Atas kejadian tersebut IJTI menugaskan Kepala Divisi Advokasi IJTI Pasaoran Simanjuntak dan Koordinator IJTI Wilayah Barat, Edy Iriawan untuk mengawal kasus ini.

Atas peristiwa ini, IJTI menyerukan hal-hal berikut:

1. Kepada aparat kepolisian segera bertanggungjawab dan menangkap pelaku penembakan karena sudah membahayakan dan melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 pasal 4 tentang kebebasan pers.

2. Menyerukan kepada seluruh organisasi pers untuk melawan siapapun yang melakukan tindak kekerasan dan menghalangi tugas jurnalistik.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2633 seconds (0.1#10.24)