Delapan kandidat Pilwalkot Bandung lakukan pelanggaran

Minggu, 16 Juni 2013 - 14:52 WIB
Delapan kandidat Pilwalkot Bandung lakukan pelanggaran
Delapan kandidat Pilwalkot Bandung lakukan pelanggaran
A A A
Sindonews.com - Delapan kandidat Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung dinyatakan telah melanggar aturan kampanye.

Ketua Panwaslu Kota Bandung Cecep Budi mengatakan, meski semua dinilai melanggar, namun Panwaslu kesulitan untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Kalau bicara pelanggaran, semua kandidat melakukan pelanggaran. Kita kesulitan menindak karena tidak ada subyek hukum pelaku, siapa pelakunya,” jelasnya Cecep kepada wartawan, Minggu (16/6/2013).

Menurutnya, pihak Panwaslu bukannya tanpa pengawasan. Namun saat petugas melakukan pengawasan, pelaku seolah menghilang. “Dan pas lepas pengawasan, pelaku mulai lagi,” katanya.

Ditanya apa saja bentuk pelanggaran para kandidat, Cecep menerangankan, salah satunya adalah pemasangan atribut kampanye di jalur hijau dan area car free day.

"Memasang atribut di Soekarno Hatta, Jalan Pelajar Pejuang, di tiang listrik dan pohon. Bahkan ada juga di lembaga pendidikan dan tempat ibadah, ini kan benar-benar pelanggaran," tegasnya.

Namun, saat pihaknya mengkonfirmasi pada tim kampanye dan kandidat, banyak dari mereka yang mengaku tidak mengintruksikannya dan beralasan hal tersebut dilakukan oleh pendukung dan simpatisan.

Maka itu pihaknya menegaskan, akan melakukan tindakan dan membereskan semua pelanggaran tersebut seusai kampanye. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Seperti diketahui, saat ini di Kota Bandung tengah memasuki masa kampanye yang dilakukan oleh delapan pasangan Cawalkot-Cawawalkot Bandung. Nasib kedelapan calon itu akan ditentukan disaat masa pencoblosan pada tanggal 23 Juni nanti.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4260 seconds (0.1#10.140)