Motor curian digadaikan, aksi GS terendus

Sabtu, 15 Juni 2013 - 14:01 WIB
Motor curian digadaikan, aksi GS terendus
Motor curian digadaikan, aksi GS terendus
A A A
Sindonews.com - Sukses menggasak kamera dan motor seorang wartawan, GS (27) ditangkap setelah polisi mengetahui motor curiannya digadai. Tak lama, polisi berhasil menggelandang GS ke Mapolsekta Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat.

Kapolsekta Cibeunying Kidul Kompol Harli Hardiaman menjelaskan, awalnya pelaku yang berinsial GS (27) melakukan aksi pencurian dirumah Yayan Agustianto yang bekerja sebagai wartawan tulis di harian umum Bandung Ekspres.

“GS ini mencuri dirumah yang berada didaerah Padasuka pada Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIB,” jelas Harli kepada wartawan, Sabtu (15/6/2013).

Dalam aksinya, GS masuk kedalam rumah dan langsung naik ke lantai dua. Ditempat itu, GS mengambil sebuah kamera poket yang tergeletak diatas meja.

Tak sampai disitu, GS yang melihat kunci motor diteras kamar langsung mengambilnya.

“Saat dilantai bawah, GS pun dengan mudah membawa motor Suzuki Skywave milik korban dengan kunci yang ditemukannya,” terangnya.

Aksi GS pun berakhir setelah polisi menemukan motor yang dicurinya disebuah tempat pegadaian.

“Dari situ kita kembangkan dan berhasilah ditangkap GS sebagai pelaku. Untuk motor bisa kita selamatkan, namun kamera yang juga dicurinya masih dalam pencarian karena dijual ke tukang loak,” bebernya.

Akibat perbuatannya, GS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6651 seconds (0.1#10.140)