Oknum Polisi Sinjai aniaya Tahanan dengan palu besi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Sinjai Utara, Brigpol Sulaeman diduga melakukan penganiayaan kepada tahanannya, Asri Alias Acci (28), dengan menggunakan palu besi.
Akibatnya, tubuh warga Jalan Amanagapa, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai itu ditemukan tanda penganiayaan dibagian punggung, leher dan mata sebelah kiri akibat terkena pukulan. Kejadian itu terjadi saat tersangka tengah diperiksa Polisi, Rabu, (12/6).
Istri tersangka, Lina kepada SINDO mengatakan, ada tanda-tanda luka lebam disekujur tubuh suaminya saat menjenguk. Sang suami juga menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya itu kepada istrinya. Saat itu pula, Lina-pun menanyakannya ke pihak kepolisian, namun dibantah.
"Saya tidak menerima suami saya disiksa di dalam sel tahanan, meski suami saya dinyatakan tersangka tapi sekarang bukan jamannya polisi main pukul," ujar Lina, Kamis (24/6/2013).
Akhirnya, Lina memilih melaporkan oknum polisi tersebut ke Unit Propam Polres Sinjai. Disana, Lina diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Provost Polsek Sinjai Utara.
"Saya dari Polres Sinjai untuk melapor tapi Provos mengarahkan ke Polsek untuk melapor ke Pak Catur. Nanti setelah dari Polsek, berkas tersebut akan dikirim ke Polres Sinjai," tambah Lina.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Polres Sinjai, Iptu H Abdul Karim mengatakan jika kasus tersebut belum diketahuinya. Namun, perilaku polisi yang melakukan penganiayanan kepada tahanan tidaklah wajar dan merupakan pelanggaran berat. Begitupula dengan laporan masyarakat juga sepenuhnya melayani baik di Polres maupun di Polsek.
"Pelayanan masyarakat kami terima semua baik dipolres maupun polsek, jadi tidak ada yang ditolak," kata Karim saat dihubungi via ponselnya.
Akibatnya, tubuh warga Jalan Amanagapa, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai itu ditemukan tanda penganiayaan dibagian punggung, leher dan mata sebelah kiri akibat terkena pukulan. Kejadian itu terjadi saat tersangka tengah diperiksa Polisi, Rabu, (12/6).
Istri tersangka, Lina kepada SINDO mengatakan, ada tanda-tanda luka lebam disekujur tubuh suaminya saat menjenguk. Sang suami juga menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya itu kepada istrinya. Saat itu pula, Lina-pun menanyakannya ke pihak kepolisian, namun dibantah.
"Saya tidak menerima suami saya disiksa di dalam sel tahanan, meski suami saya dinyatakan tersangka tapi sekarang bukan jamannya polisi main pukul," ujar Lina, Kamis (24/6/2013).
Akhirnya, Lina memilih melaporkan oknum polisi tersebut ke Unit Propam Polres Sinjai. Disana, Lina diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Provost Polsek Sinjai Utara.
"Saya dari Polres Sinjai untuk melapor tapi Provos mengarahkan ke Polsek untuk melapor ke Pak Catur. Nanti setelah dari Polsek, berkas tersebut akan dikirim ke Polres Sinjai," tambah Lina.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Polres Sinjai, Iptu H Abdul Karim mengatakan jika kasus tersebut belum diketahuinya. Namun, perilaku polisi yang melakukan penganiayanan kepada tahanan tidaklah wajar dan merupakan pelanggaran berat. Begitupula dengan laporan masyarakat juga sepenuhnya melayani baik di Polres maupun di Polsek.
"Pelayanan masyarakat kami terima semua baik dipolres maupun polsek, jadi tidak ada yang ditolak," kata Karim saat dihubungi via ponselnya.
(rsa)