KontraS & keluarga Ruben akan beberkan bukti baru

Jum'at, 14 Juni 2013 - 11:05 WIB
KontraS & keluarga Ruben...
KontraS & keluarga Ruben akan beberkan bukti baru
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan keluarga salah tangkap yang menimpa Ruben Pata Sambo (72) dan anaknya Markus Pata Sambo, akan membeberkan sejumlah bukti baru.

Menurut Koordinator Badan Pekerja KontraS Jawa Timur (tengah), Andy Irfan, sebelumnya KontraS telah menyurati Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Menkum HAM, dan Mabes Polri untuk memeriksa dugaan rekayasa kasus dan penyiksaan, serta menuntut agar hukuman mati dibatalkan.

Selain itu, Kontras dalam minggu ini bakal mendampingi keluarga korban dan saksi-saksi untuk mengadu secara langsung, memberikan keterangan dan bukti-bukti kepada lembaga-lembaga hukum tersebut.

"Sekaligus mengajukan tuntutan agar Ruben dan Markus dibebaskan dari eksekusi mati," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (14/6/2013).

Seperti diberitakan, Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo, diduga menjadi korban salah tangkap Polres Tana Toraja sejak delapan tahun silam lalu.

Mereka telah menjalani hukuman sejak 2006 karena dituding melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan. Ruben kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang, sedangkan Markus di Lapas Porong, Sidoarjo.

Berbagai upaya hukum telah dilakukan Ruben untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah, namun keputusannya tetap sama meski pelaku sesungguhnya sudah ditangkap dan telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa Ruben dan anaknya bukan pelaku yang sebenarnya.

Pelaku pembunuhan yang membuat surat pernyataan adalah Yulianus Maraya (24) warga Jl Ampera Makale Tana Toraja, Juni (19), Petrus Ta'dan (17), Sambo (22), warga Jl Ampera, Makale, Tana Toraja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)