Pelajar putri diduga dipaksa berhubungan intim

Kamis, 13 Juni 2013 - 19:06 WIB
Pelajar putri diduga dipaksa berhubungan intim
Pelajar putri diduga dipaksa berhubungan intim
A A A
Sindonews.com - Seorang pelajar putri, D (12), diduga telah menjadi korban pelecehan seksual teman yang baru dikenalnya, I (17), warga Ngablak, Kota Semarang.

Insiden itu dilaporkan orang tua korban, Iwan Supriyanto (37), warga Kelurahan Mukiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (13/6/2013). D turut bersama ayahnya saat melapor.

Insiden terjadi pada Sabtu (8/6) lalu sekira pukul 22.00 WIB di rumah teman I, berinisial A (23), yang berlokasi di Jalan Condorejo, Kecamatan Semarang Timur. Korban bisa berkenalan dengan terlapor berkat bantuan temannya, P (13), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

“Saya tidak curiga, karena I dikenalkan teman sendiri,” kata D kepada petugas.

Dari perkenalan itu, komunikasi keduanya semakin rapat. Hingga pada Sabtu malam itu, D diajak oleh I untuk pergi ke rumah A. Mereka pun bermain di sana hingga malam.

Di situ, I ternyata membujuk korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Korban sempat menolak. Namun I terus merayu bahkan memaksanya.

“Anak saya tidak mau, tapi terus – terusan dipaksa. Saya sendiri baru tahu beberapa hari setelah kejadian. Ada perubahan perilaku anak saya,” timpal Iwan, ayah pelapor.

Akibat perbuatan itu, D mengalami trauma. Perilakunya berubah semenjak insiden itu. Laporan itu resmi diterima polisi teregister LP/B/983/VI/2013/Jateng/Restabes Smg. Pada laporan itu, terlapor disangka melanggar Undang – Undang RI nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan anak.

Hingga petang ini, polisi masih menyelidiki insiden itu. Polisi juga masih meminta keterangan pelapor dan saksi.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Komisaris Willer Napitupulu mengatakan insiden ini akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

“Kami tindaklanjuti laporan tersebut,” timpalnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5082 seconds (0.1#10.140)