8 Perwira Tulungagung sidak SPBU
A
A
A
Sindonews.com - Delapan orang perwira menengah dipimpin langsung Kapolres Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Selain mencegah terjadinya penimbunan, para perwira ini juga mengantisipasi praktik spekulan nakal yang beraksi menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita tidak ingin penyelewengan jelang kenaikan harga BBM itu terjadi di wilayah hukum Tulungagung. Jangan sampai ada penimbunan dan semacamnya," ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).
Sidak para perwira Polri ini dikawal 25 orang personel dari satuan Sabara dan Lalu Lintas. Mereka langsung mengecek dua SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Kauman.
Fokus terarah pada pembeli BBM yang menggunakan jeriken. Sebab praktik penimbunan selalu melalui modus jeriken. Wisnu juga meminta petugas SPBU menertibkan surat keterangan desa yang menjadi syarat pembelian BBM berjeriken.
"Keterangan petugas SPBU pembeli jeriken biasanya datang setiap 2-3 hari. Mereka adalah pedagang. Rata-rata setiap pembelian mencapai 15-20 liter," terangnya.
Dari data yang dihimpun Sindo, jumlah SPBU di Kabupaten Tulungagung mencapai 27 unit dengan setiap SPBU berkapasitas BBM sebanyak 30 ton liter per hari. SPBU ini tersebar di 13 kecamatan dari 19 kecamatan di Tulungagung.
Menurut Wisnu, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak intelejen kepolisian, hingga hari ini pasokan BBM untuk wilayah Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal. "Hingga kenaikan harga BBM nanti kita berharap situasi tetap berjalan normal, "pungkasnya.
Sementara itu menurut keterangan salah satu SPBU, hingga saat ini pihaknya tidak membelakukan pembatasan pembelian BBM. Dan sejauh ini, pembelian tetap dalam batas normal.
"Sejauh ini tidak ada aksi borong. Pembelian tetap dalam taraf wajar, "ujarnya tanpa bersedia dikutip nama.
Selain mencegah terjadinya penimbunan, para perwira ini juga mengantisipasi praktik spekulan nakal yang beraksi menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita tidak ingin penyelewengan jelang kenaikan harga BBM itu terjadi di wilayah hukum Tulungagung. Jangan sampai ada penimbunan dan semacamnya," ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto kepada wartawan, Kamis (13/6/2013).
Sidak para perwira Polri ini dikawal 25 orang personel dari satuan Sabara dan Lalu Lintas. Mereka langsung mengecek dua SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Kauman.
Fokus terarah pada pembeli BBM yang menggunakan jeriken. Sebab praktik penimbunan selalu melalui modus jeriken. Wisnu juga meminta petugas SPBU menertibkan surat keterangan desa yang menjadi syarat pembelian BBM berjeriken.
"Keterangan petugas SPBU pembeli jeriken biasanya datang setiap 2-3 hari. Mereka adalah pedagang. Rata-rata setiap pembelian mencapai 15-20 liter," terangnya.
Dari data yang dihimpun Sindo, jumlah SPBU di Kabupaten Tulungagung mencapai 27 unit dengan setiap SPBU berkapasitas BBM sebanyak 30 ton liter per hari. SPBU ini tersebar di 13 kecamatan dari 19 kecamatan di Tulungagung.
Menurut Wisnu, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak intelejen kepolisian, hingga hari ini pasokan BBM untuk wilayah Kabupaten Tulungagung tetap berjalan normal. "Hingga kenaikan harga BBM nanti kita berharap situasi tetap berjalan normal, "pungkasnya.
Sementara itu menurut keterangan salah satu SPBU, hingga saat ini pihaknya tidak membelakukan pembatasan pembelian BBM. Dan sejauh ini, pembelian tetap dalam batas normal.
"Sejauh ini tidak ada aksi borong. Pembelian tetap dalam taraf wajar, "ujarnya tanpa bersedia dikutip nama.
(rsa)