Polisi revisi status tersangka Ari Wibowo

Kamis, 13 Juni 2013 - 16:22 WIB
Polisi revisi status...
Polisi revisi status tersangka Ari Wibowo
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian merevisi status hukum Ari Wibowo yang semula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara sepeda motornya dengan pejalan kaki Carmadi (80), di Jalan Wolter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 10 Juni 2013.

Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru berupa rekaman CCTV terkait kasus kecelakaan yang meliibatkan artis gaek itu.

Dalam rekaman tersebut terlihat, korban pejalan kaki ternyata menyebrang dengan membelakangi jalan sambil berlari tanpa melihat lalu lintas.

"Ada bukti rekaman. Mas Ari berkendara pada jalurnya, sedangkan pejalan kaki berlari membelakangi jalan hingga akhirnya tertabrak. Jadi sudah ada titik terang, apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," katanya saat ditemui usai melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Kamis (13/6/2013).

Dia membeberkan, bukti rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian kecelakaan Ari Wibowo diperoleh dari pemilik restoran Iluminare. Letak restoran tersebut dengan tempat kejadian perkara tepat berada di depan halte SMT Penerbangan.

"Dengan bukti baru ini, Ari Wibowo dinyatakan sebagai korban, bukan tersangka," tegasnya.

Menurut Hindarsono, ditetapkan status tersangka kepada seseorang yang terlibat kasus ditentukan berdasarkan hasil data-data di lapangan. Terkait kasus Ari Wibowo, bukti rekaman CCTV bisa menjadi fakta baru siapa yang bersalah.

"Dari bukti-bukti yang ada Mas Ari mungkin akan bebas. Ini berdasarkan fakta di lapangan," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
34 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
1 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
3 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
10 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved