Kurir sabu wanita diringkus BNN di Bandara

Rabu, 12 Juni 2013 - 19:02 WIB
Kurir sabu wanita diringkus...
Kurir sabu wanita diringkus BNN di Bandara
A A A
Sindonews.com - Residivis wanita berinisial JR (34) dibekuk di Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat saat menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.806 gram ke Jakarta.

Sebelum aksinya terendus petugas, wanita bermata pencaharian sebagai pengedar ini diketahui telah dua kali menyelundupkan sabu dari Filipina ke Jakarta.

"Setelah perjalanan ke tiga, tersangka baru ditangkap," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Arnowo dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (12/06/2013).

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Sumatera Barat Duki Rusnadi menuturkan, dalam setiap penyelundupan, rute perjalanan yang dilalui JR menggunakan jalur udara dengan berangkat dari Jakarta menuju ke Filipina.

Di negara tersebut, tersangka mengambil koper berisi paket sabu.

"Dari Filipina, tersangka JR menuju Bandara Internasional Minangkabau melalui Kuala Lumpur. Di Bandara Internasional Minangkabau, yang bersangkutan berencana melanjutkan perjalanan ke Jakarta, dengan menumpang pesawat dari bandara domestik Minangkabau," paparnya.

Duki membeberkan, sepak terjang wanita pengedar sabu ini telah dipantau jajarannya dari sejak lama. Terlebih, berdasarkan pengamatan, maskapai penerbangan Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia selalu rawan dengan penyelundup.

"Akhirnya kami tangkap tersangka JR saat sedang transit dab berpindah pesawat dari bandara internasional ke bandara domestik Minang Kabau," tuturnya.

Dari tangan tersangka, lanjut Duki, disita barang bukti koper berisi paket sabu seberat 2,8 kilogram. Di dalam pemeriksaan, tersangka terpaksa menjadi kurir narkoba karena terbelit hutang ketika masih mendekam di penjara.

"Tersangka juga mengaku punya jaringan yang ditemuinya di dalam penjara," tandasnya.

Menurut Duki, pada penyelundupan pertama, tersangka JR menerima upah Rp20 juta, sedangkan di penyelundupan kedua dirinya tidak mendapatkan upah karena gagal.

Sementara dalam penyelundupan yang ketiga, tersangka justru malah tertangkap tangan.

"Sampai kini masih kembangkan kasusnya dengan mengorek keterangan dari tersangka agar bisa menciduk bandar besarnya," tutupnya.
(stb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved