Urus KTP, warga Kelurahan Waetuo kena pungli
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, resah dengan pungutan liar saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Rosmiati warga Waetuo mengatakan, saat mengurusi KTP dan KK seluruh pengantar dipungut biaya, mulai dari kantor kelurahan Rp10 ribu, Kantor Kecamatan Tanete Riattang Timur Rp10 ribu, dan biaya pencetakan KTP dan KK Rp30 ribu.
"Kami tidak tahu untuk bayar, karena sepengetahuan kami tidak ada biaya dalam mengurusi KTP dan KK," kata Rosmiati, Rabu, (12/6/2013).
Sementara itu, anggota DPRD Bone, Alfian T Anugerah, mengatakan bahwa sejumlah laporan dari masyarakat di Kabupaten Bone sudah masuk dalam laporan ke DPRD Bone.
Kendati demikian, di sejumlah kantor Kelurahan dan Kecamatan terbukti pelayanan belum maksimal karena masih banyak pungutan yang tidak jelas aturannya.
"Pemerintah telah menjamin untuk biaya pembuatan akte kelahiran gratis tapi terbukti masih ada pungutan dengan dalih untuk membiayai honor padahal disisi lain kami di DPRD telah menyetujui permintaan anggaran BOP pemerintahan kelurahan sebesar 60 juta per tahun agar tidak ada lagi pembebanan ditengah masyarakat yang akan terlayani oleh pemerintah," ujar Alfian kepada SINDO.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang Timur, Ngenre saat dihubungi via ponselnya enggan berkomentar lebih jauh, namun dia menjelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan.
"Secara pribadi, tidak ada boleh ada pembayaran dan itu gratis," ujarnya.
Rosmiati warga Waetuo mengatakan, saat mengurusi KTP dan KK seluruh pengantar dipungut biaya, mulai dari kantor kelurahan Rp10 ribu, Kantor Kecamatan Tanete Riattang Timur Rp10 ribu, dan biaya pencetakan KTP dan KK Rp30 ribu.
"Kami tidak tahu untuk bayar, karena sepengetahuan kami tidak ada biaya dalam mengurusi KTP dan KK," kata Rosmiati, Rabu, (12/6/2013).
Sementara itu, anggota DPRD Bone, Alfian T Anugerah, mengatakan bahwa sejumlah laporan dari masyarakat di Kabupaten Bone sudah masuk dalam laporan ke DPRD Bone.
Kendati demikian, di sejumlah kantor Kelurahan dan Kecamatan terbukti pelayanan belum maksimal karena masih banyak pungutan yang tidak jelas aturannya.
"Pemerintah telah menjamin untuk biaya pembuatan akte kelahiran gratis tapi terbukti masih ada pungutan dengan dalih untuk membiayai honor padahal disisi lain kami di DPRD telah menyetujui permintaan anggaran BOP pemerintahan kelurahan sebesar 60 juta per tahun agar tidak ada lagi pembebanan ditengah masyarakat yang akan terlayani oleh pemerintah," ujar Alfian kepada SINDO.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang Timur, Ngenre saat dihubungi via ponselnya enggan berkomentar lebih jauh, namun dia menjelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan.
"Secara pribadi, tidak ada boleh ada pembayaran dan itu gratis," ujarnya.
(ysw)