Teroris ditembak mati, masyarakat Poso anarkis

Selasa, 11 Juni 2013 - 12:07 WIB
Teroris ditembak mati,...
Teroris ditembak mati, masyarakat Poso anarkis
A A A
Sindonews.com - Masyarkat Poso, Sulawesi Tengah, bertindak anarkis melempari petugas polisi dengan batu dan memblokir jalan. Tindakan tersebut terjadi menyusul tertembaknya terduga teroris Nudin alias Bondan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Nudin yang merupakan anak buah dari kelompok teroris Santoso melakukan perlawanan kepada Densus 88 yang ingin menangkapnya. Tim berlambang burung hantu ini kemudian langsung menembak Nudin, karena yang bersangkutan membawa senjata api jenis pistol.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Agus Rianto, peristiwa penangkapan terjadi sekira pukul 16.00 WITA, di Jalan P Irian, Poso.

Saat itu, Nudin keluar dari sebuah kampung bernama Kayamanya menuju Jalan Irian. Saat itu, anggota Densus 88 berusaha menghentikan. Namun, yang bersangkutan melaju dan menabrak mobil. Penyuplai logistik kelompok teroris Santoso ini pun langsung menembak ke arah petugas.

"Karena, melawan dan tidak menutup kemungkinan akan membahayakan orang lain termasuk petugas. Akhirnya anggota berusaha melumpuhkan dengan cara memberi tembakan. Akibat peristiwa tersebut, tersangka meninggal dunia," jelas Agus, di Mabes Polri, Selasa (11/6/2013).

Dari peristiwa tersebut, Kepolisian berhasil menyita satu senjata api jenis pistol berikut enam butir peluru dan jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.

Kemudian, dampak dari peristiwa penangkapan tersebut menimbulkan tindakan atau perbuatan lanjutan yang berisfat anarkis dari kelompok masyarakat di sekira tempat dilakukannya penangkapan.

"Tindakan itu, membuat beberapa fasilitas umum rusak dan lalu lintas jalan terganggu. Namun, tadi malam berhasil dinetralisir dan sekarang kondusif," tegasnya.

Akibat kejadian itu, beberapa baliho di sekitar lokasi rusak, karena dibakar. Beruntung saat bentrok, petugas Kepolisian tidak menjadi korban. Agus menyatakan, kelompok masyarakat yang anarkis merupakan kerabat tersangka.

"Sebagian kerabat pelaku dan masyarakat lingkungan yang tidak mengerti secara pasti peristiwa tersebut kemudian melakukan tindakan solidaritas," paparnya.

Kepolisian pun menghimbau kepada seluruh msyarakat, bahwa tugas yang dilakukan Polri berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila, akibat dari proses pelaksanaan tugas Polri ada masyarakat yang tidak sependapat atau perlu penjelasan, maka ada mekanisme hukumnya.

"Kita terbuka, menerima masukan dan kritik. Sehingga, perbuatan yang menjurus anarkis mari dihindari, karena akibat tindakan tersebut merugikan pihak lain yang tidak terlibat," tutupnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)