KPUD Garut buka pendaftaran Cabup-Cawabup
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Garut periode 2014-2019.
Pendaftaran Cabup dan Cawabup Garut untuk kalangan perseorangan dan partai ini dilaksanakan selama satu pekan, yaitu hingga 15 Juni 2013 mendatang.
"Hingga hari ini, baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke komisi pemilihan, yakni pasangan Dede Kusdinar-Endang Suryana. Pasangan tersebut dari jalur perseorangan, sedangkan untuk dari partai, belum ada," kata Ketua KPUD Kabupaten Garut Aja Rowikarim, Senin (10/6/2013).
Pada proses verifikasi calon perseorangan beberapa waktu lalu, tambah Aja, validasi berkas dukungan pasangan Dede-Endang ini hanya mencapai 71 ribu dari batas dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk Garut atau sebanyak 89.783 orang. Karena itu, pasangan ini diwajibkan untuk melengkapi kekurangan dukungan dua kali lipat atau sebanyak 35 ribu dukungan sisanya.
"Kami akan menolak pasangan calon yang melakukan pendaftaran melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Kami juga akan langsung menolak calon yang kurang memenuhi syarat bila mendaftar diakhir masa penutupan," ujarnya.
Syarat yang paling penting dalam fase pendaftaran ini diantaranya batas minimal dukungan, seperti bagi partai sebanyak 15 persen atau 8 kursi di dewan dan surat rekomendasi dari partai untuk mengikuti pilkada.
"Bila persyaratan itu kurang sampai pendaftaran ditutup, akan langsung kami coret,” ucapnya.
Menurut aja, berkas para calon ini rencananya akan diverifikasi administrasi dan faktual pada 23 Juni-6 Juli mendatang. Pengumuman calon bupati dan wakilnya ini rencananya akan dilakukan pada 23 Juli, sedangkan pengambilan nomor urut pada 25 Juli.
"Sementara pelaksanaan kampanye dijadwalkan selama 14 hari dari 22 Agustus sampai 5 September. Sementara pelaksanaan pemungutan suara pada 8 September. Kami harap para calon untuk tidak mendaftar menjelang akhir penutupan, karena itu akan merepotkan bagi calon sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana mengaku akan segera mendaftarkan cabup dan cawabup dari partainya sebelum batas penutupan. Partai berlambang kabah ini akan mengusung Bupati Garut inkumben Agus Hamdani.
"Namun hingga kini, Agus belum mengumumkan siapa yang akan mendampinginya dalam pesta demokrasi daerah ini. Kami masih melakukan konsolidasi dan menyiapkan berkas, pokoknya sebelum tanggal 15, sudah daftar ke KPUD. Sekarang saya masih rapat internal partai dulu,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 14 calon perseorangan menyerahkan berkas dukungan ke KPUD. Dua diantaranya berasal dari kalangan selebritis yakni Deddy Dores dan vokalis Setia Band, Charly Van Houten.
Namun berdasarkan hasil verifikasi KPU hanya satu pasangan calon yang memenuhi batas meinimal dukungan yakni pasangan Yamin Supriatna-Dadan Ramdani dengan jumlah dukungan sah sebanyak 104.288 KTP.
Sementara bagi Dedi Suryadi-Deddy Dores yang ingin mendaftar harus menyerahkan dukungan kembali sebanyak 63.444 KTP dan Muhtarom-Charly Van Houten, harus menyerahkan dukungan kembali sebanyak 96.796 KTP.
Pendaftaran Cabup dan Cawabup Garut untuk kalangan perseorangan dan partai ini dilaksanakan selama satu pekan, yaitu hingga 15 Juni 2013 mendatang.
"Hingga hari ini, baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke komisi pemilihan, yakni pasangan Dede Kusdinar-Endang Suryana. Pasangan tersebut dari jalur perseorangan, sedangkan untuk dari partai, belum ada," kata Ketua KPUD Kabupaten Garut Aja Rowikarim, Senin (10/6/2013).
Pada proses verifikasi calon perseorangan beberapa waktu lalu, tambah Aja, validasi berkas dukungan pasangan Dede-Endang ini hanya mencapai 71 ribu dari batas dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk Garut atau sebanyak 89.783 orang. Karena itu, pasangan ini diwajibkan untuk melengkapi kekurangan dukungan dua kali lipat atau sebanyak 35 ribu dukungan sisanya.
"Kami akan menolak pasangan calon yang melakukan pendaftaran melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. Kami juga akan langsung menolak calon yang kurang memenuhi syarat bila mendaftar diakhir masa penutupan," ujarnya.
Syarat yang paling penting dalam fase pendaftaran ini diantaranya batas minimal dukungan, seperti bagi partai sebanyak 15 persen atau 8 kursi di dewan dan surat rekomendasi dari partai untuk mengikuti pilkada.
"Bila persyaratan itu kurang sampai pendaftaran ditutup, akan langsung kami coret,” ucapnya.
Menurut aja, berkas para calon ini rencananya akan diverifikasi administrasi dan faktual pada 23 Juni-6 Juli mendatang. Pengumuman calon bupati dan wakilnya ini rencananya akan dilakukan pada 23 Juli, sedangkan pengambilan nomor urut pada 25 Juli.
"Sementara pelaksanaan kampanye dijadwalkan selama 14 hari dari 22 Agustus sampai 5 September. Sementara pelaksanaan pemungutan suara pada 8 September. Kami harap para calon untuk tidak mendaftar menjelang akhir penutupan, karena itu akan merepotkan bagi calon sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana mengaku akan segera mendaftarkan cabup dan cawabup dari partainya sebelum batas penutupan. Partai berlambang kabah ini akan mengusung Bupati Garut inkumben Agus Hamdani.
"Namun hingga kini, Agus belum mengumumkan siapa yang akan mendampinginya dalam pesta demokrasi daerah ini. Kami masih melakukan konsolidasi dan menyiapkan berkas, pokoknya sebelum tanggal 15, sudah daftar ke KPUD. Sekarang saya masih rapat internal partai dulu,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 14 calon perseorangan menyerahkan berkas dukungan ke KPUD. Dua diantaranya berasal dari kalangan selebritis yakni Deddy Dores dan vokalis Setia Band, Charly Van Houten.
Namun berdasarkan hasil verifikasi KPU hanya satu pasangan calon yang memenuhi batas meinimal dukungan yakni pasangan Yamin Supriatna-Dadan Ramdani dengan jumlah dukungan sah sebanyak 104.288 KTP.
Sementara bagi Dedi Suryadi-Deddy Dores yang ingin mendaftar harus menyerahkan dukungan kembali sebanyak 63.444 KTP dan Muhtarom-Charly Van Houten, harus menyerahkan dukungan kembali sebanyak 96.796 KTP.
(rsa)