JPPA Jateng kecam pemukulan terhadap pramugari
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengecam perilaku oknum pejabat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani (31).
Sekretaris JPPA Jateng Eva Risan mengatakan, tindakan pelaku bukan saja melanggar hukum, namun merendahkan martabat perempuan. Karena itu, dia minta, agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami minta pelaku yang menganiaya pramugari Sriwijaya Air, dihukum seberat-beratnya," kata Eva dalam keterangan persnya di Semarang, Jateng, Sabtu (8/6/2013).
Dia juga menyatakan, menolak segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan, mengusut tuntas kasus ini. Di sampaing itu, dia mendesak, negara untuk serius melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan menjamin bahwa perempuan aman dan nyaman bekerja di sektor apapun.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Bangka-Belitung (Babel), Zakaria Umar Hadi dipecat dari jabatannya.
Sebelumnya, Zakaria menumpang pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Pangkalpinang, Babel.
Saat itu, dia diminta pramugari Sriwijaya Air untuk mematikan telepon namun tak diindahkan. Pramugari yang bernama Nur Febriani, kembali menegur Zakaria hingga terjadi cekcok di dalam pesawat.
Situasi tenang setelah pramugari dan penumpang lainnya memisahkan keduanya. Setelah satu jam penerbangan, pesawat tiba di Pangkalpinang. Saat hendak turun, Zakaria tiba-tiba memukul Febriani. Insiden itu pun dilerai penumpang yang lain. Zakaria kemudian dilaporkan ke polisi
Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Wagino mengakui pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah terima laporan, korbannya melapor dianiaya pejabat dinas Pemprov Babel," ujarnya di Mapolsek Pangkal Pinang, Kamis 6 Juni 2013.
Sekretaris JPPA Jateng Eva Risan mengatakan, tindakan pelaku bukan saja melanggar hukum, namun merendahkan martabat perempuan. Karena itu, dia minta, agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami minta pelaku yang menganiaya pramugari Sriwijaya Air, dihukum seberat-beratnya," kata Eva dalam keterangan persnya di Semarang, Jateng, Sabtu (8/6/2013).
Dia juga menyatakan, menolak segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan, mengusut tuntas kasus ini. Di sampaing itu, dia mendesak, negara untuk serius melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan menjamin bahwa perempuan aman dan nyaman bekerja di sektor apapun.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Bangka-Belitung (Babel), Zakaria Umar Hadi dipecat dari jabatannya.
Sebelumnya, Zakaria menumpang pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Pangkalpinang, Babel.
Saat itu, dia diminta pramugari Sriwijaya Air untuk mematikan telepon namun tak diindahkan. Pramugari yang bernama Nur Febriani, kembali menegur Zakaria hingga terjadi cekcok di dalam pesawat.
Situasi tenang setelah pramugari dan penumpang lainnya memisahkan keduanya. Setelah satu jam penerbangan, pesawat tiba di Pangkalpinang. Saat hendak turun, Zakaria tiba-tiba memukul Febriani. Insiden itu pun dilerai penumpang yang lain. Zakaria kemudian dilaporkan ke polisi
Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Wagino mengakui pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah terima laporan, korbannya melapor dianiaya pejabat dinas Pemprov Babel," ujarnya di Mapolsek Pangkal Pinang, Kamis 6 Juni 2013.
(mhd)