Bupati Ciamis maklumi pungutan perpisahan

Senin, 03 Juni 2013 - 19:12 WIB
Bupati Ciamis maklumi pungutan perpisahan
Bupati Ciamis maklumi pungutan perpisahan
A A A
Sindonews.com - Kendati Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melarang adanya pungutan untuk perpisahan, sebaliknya Bupati Ciamis memaklumi pungutan tersebut.

Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi atas informasi adanya pungutan uang perpisahan kepada siswa. Engkon menegaskan, pihaknya masih memaklumi jika besaran pungutan hanya alakadarnya.

“Tapi, kalau pungutanya sampai ratusan ribu seperti itu jelas akan memberatkan. Perlu diketahui, kemampuan ekonomi orang tua siswa itu berbeda-beda. Kasihan mereka yang pas-pasan harus menagung biaya sekolah yang sangat memberatkan,” pungkas Engkon, Senin (3/6/2013).

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Dindik Ciamis Mastur justru bersikap sebaliknya. Dia merasa aneh dengan sekolah yang masih memungut biaya perpisahan kepada siswa.

“Semua kepala sekolah juga menyepakati akan menggelar perpisahan sesederhana mungkin dan tidak akan memberatkan siswa,” terang Mastur.

Menurut Mastur, imbauan itu disampaikan berdasarkan pada Permendikbud No. 60/2011 tentang larangan pungutan untuk SD dan SMP. Dalam peraturan itu sudha jelas tidak diperbolehkan memungut biaya apapaun terhadap siswa atau orang tua siswa.

“Kami juga sudah menyarankan agar siswa lebih konsen menghadapi ujian kenaikan kelas tidak boleh ikut terbebani kaka kelasnya yang akan mengelar perpisahan,” pungkas Mastur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5077 seconds (0.1#10.140)