6 oknum TNI anggota Raider jadi tersangka

Senin, 03 Juni 2013 - 16:58 WIB
6 oknum TNI anggota Raider jadi tersangka
6 oknum TNI anggota Raider jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang, menetapkan enam oknum anggota Batayon Infanteri 400/Raider Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, sebagai tersangka penganiayaan berujung tewasnya Ridho Hehanusa (34).

Di antara enam tersangka ada satu perwira, yakni Lettu (Letnan Satu) E. Mereka dijerat pasal penganiayaan yang mengkibatkan tewasnya Ridho.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo mengatakan hasil pemeriksaan mengarah enam oknum itu sebagai tersangka.

"Jumlahnya enam orang, semuanya anggota Batalyon 400/Raider. Inisial orang-orangnya belum bisa disampaikan karena masih akan didalami penyidikannya," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO, Senin (3/6/2013).

Pihaknya, ujar dia, juga menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi pemeriksaan para tersangka.

Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya memeriksa 12 saksi, baik tentara maupun sipil.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5987 seconds (0.1#10.140)