GL palsukan surat perintah seks bebas

Senin, 03 Juni 2013 - 15:32 WIB
GL palsukan surat perintah...
GL palsukan surat perintah seks bebas
A A A
Sindonews.com - Dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, GL (27) yang merupakan informan polisi ternyata memalsukan surat perintah seks bebas.

"Hasil penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap 17 saksi kita tetapkan satu tersangka yakni GL," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di kantornya, Senin (3/6/2013).

Ia menegaskan, GL ditetapkan sebagai tersangkan sejak kemarin. Saat itu, polisi menemukan sejumlah bukti kebohoangan GL.

"Ternyata, surat perintan (seks bebas) itu palsu. Yang membuatnya GL, dengan cara menyuruh orang lain," terangnya.

Rakhman mengatakan, selain dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana mengenai pemalsuan surat. GL juga dijerat dengan Pasal 310 dan atau 311 KUHPidana mengenai pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kini GL masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik dan ditahan diruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung dan.

Tidak hanya itu, polisi juga kini telah mengamankan beberapa barang bukti berupa surat perintah asli dan surat yang telah dipalsukan GL, stampel Perpusda, dan beberapa barang lain yang terkait dengan surat perintah palsu.
(ysw)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
1 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
1 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
11 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
12 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved