Tersangka ngamuk di sel PN Blitar

Kamis, 30 Mei 2013 - 18:27 WIB
Tersangka ngamuk di...
Tersangka ngamuk di sel PN Blitar
A A A
Sindonews.com - Mengetahui istrinya menangis di persidangan saat menjadi saksi, Muhammad Muadz (30) alias Ustad terdakwa kasus pembunuhan anggota Polsek Sananwetan Kota Blitar Briptu Prayoga Adi Priyanto (25) tiba-tiba mengamuk.

Dari dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Blitar, lelaki yang menghabisi nyawa Yoga dengan sebilah belati itu berteriak kalap akan membunuh Kompol Ruslan, mantan Wakapolres Kota Blitar yang telah menjadikanya sebagai pembunuh bayaran.

Pria asal Surabaya itu marah besar setelah mengetahui istrinya yang menjadi salah satu saksi dalam kasusnya menangis histeris di persidangan.

“Saya akan bunuh Ruslan. Dia mau mengkambinghitamkan saya. Orang itu licik dan berbahaya,“ teriaknya di PN Blitar, Kamis (30/5/2013).

Petugas kepolisian pun langsung berusaha meredam kemarahan lelaki yang terancam hukuman mati tersebut.

Sementara di dalam ruang sidang, Dian Fatayati, istri terdakwa Muad yang dihadirkan sebagai salah satu saksi langsung menangis begitu kuasa hukum Ruslan, yakni Abdul Salam bertanya apakah dirinya mengetahui Ruslan yang menyuruh suaminya.

“Ini semua gara-gara kamu Ruslan. Karena ulahmu, suamiku menjadi kayak gini. Kamu harus tanggung jawab,“ teriak Dian sembari terisak dengan tangan menunjuk Ruslan yang duduk disamping Abdul Salam.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)