Saksi penyerangan LP Cebongan diminta tak ciut nyali

Kamis, 30 Mei 2013 - 15:24 WIB
Saksi penyerangan LP...
Saksi penyerangan LP Cebongan diminta tak ciut nyali
A A A
Sindonews.com - Para saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, diminta tak takut dalam memberikan kesaksian dalam persidangan nanti. Para saksi juga diminta untuk hadir dalam persidangan tanpa perlu takut untuk mengatakan yang sebenar-benarnya.

Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel mengatakan, persidangan yang dihadapi oleh para saksi nantinya merupakan anggota Kopassus. Namun demikian, mereka tidak perlu takut karena sudah mendapatkan perlindungan.

"Wah, takut kenapa? Jaminan untuk melindungi saksi itu ada. Jadi enggak perlu takut," kata dia, Kamis (30/5/2013) tadi.

Untuk perlindungan saksi sendiri, diatur dalam Undang-Undang perlindungan saksi dan korban, no 13 tahun 2006. Sementara, untuk terdakwa, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 50 sampai 68.

Dalam persidangan nanti, juga diharapkan seluruh saksi sebanyak 42 orang untuk hadir memberikan keterangan.

"Diusahakan semuanya datang, kecuali mereka ada alasan lain sehingga tidak bisa datang," tuturnya.

Persidangan kasus Cebongan tersebut rencananya memang akan digelar di Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta. Untuk hakim dan hari pertama persidangan belum bisa ditentukan, karena berkas perkaranya masih berada di Oditurat Militer (Otmil) Yogyakarta.

Sementara, Komandan Korem 072 Pamungkas, Brigjen TNI Adi Widjaja mengatakan, pengamanan para saksi jelas akan dijamin. Pihaknya juga menyiapkan tim, agar para saksi merasa aman dan nyaman.

"Dari Lapas, perjalanan (menuju pengadilan), saat sidang, hingga kembali lagi. Meski masyarakat sipil yang berhadapan dengan sidang militer, tetap kita siapkan tim," ucapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Rekonstruksi Penyerangan...
Rekonstruksi Penyerangan Anggota Polri di Gorontalo
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
5 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
50 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved