M Anwar bantah buat Surat Perintah seks bebas bagi PNS

Rabu, 29 Mei 2013 - 13:07 WIB
M Anwar bantah buat...
M Anwar bantah buat Surat Perintah seks bebas bagi PNS
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Muhammad Anwar membantah pihaknya membuat dan menyebarluaskan surat perintah seks bebas kepada PNS di Kota Bandung.

Menurutnya, dirinya justru merasa difitnah atas beredarnya surat perintah seks bebas yang mencatut namanya.

“Saya sudah tahu (surat perintah) itu. Itu fitnah,” tegasnya saat ditemui wartawan disalah satu mal, di Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).

Menurutnya, saat ini pihaknya telah melaporkan kasus fitnah tersebut kepada Polrestabes Bandung sejak Ferbuari lalu. Bahkan dirinya mengaku sudah dimintai keterangannya atas dugaan tersebut.

Dalam kesempatan itu Anwar menuturkan jika surat tersebut adalah palsu. Pasalnya tanda tangan yang tertera dalam surat bukanlah tanda tangan dirinya.

“Itu ada yang di scan, dan ada juga yang tanda tangannya palsu,” katanya.

Dirinya juga menyesalkan atas beredarnya surat ‘sesat’ tersebut. “Padahal selama ini saya tidak punya musuh,” tuturnya.

Anwar berharap, polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku pemalsuan yang telah mencatut nama dirinya tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
28 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
1 jam yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
1 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
1 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
1 jam yang lalu
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Utama Pengetatan,...
Syarat Utama Pengetatan, Surat Bebas Covid-19 dan Izin Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved