Bentrok di Rupit, Kanit Laka Mura divonis bersalah

Selasa, 28 Mei 2013 - 21:32 WIB
Bentrok di Rupit, Kanit...
Bentrok di Rupit, Kanit Laka Mura divonis bersalah
A A A
Sindonews.com - Setelah menyatakan bersalah terhadap 15 bintara Polres Musi Rawas (Mura), sidang disiplin Propam Polda Sumsel memvonis bersalah Kanit Laka Lanta Polres Musi Rawas (Mura) Iptu Bagus Nugraha.

Dalam putusannya, Iptu Bagus Nugraha dihukum berupa teguran tertulis.

Putusan vonis sidang disiplin itu lebih ringan dari tuntutan penutut umum Bidang Propam Polda Sumsel yang menuntut terperiksa Iptu Bagus Nugaraha dengan tuntutan dibebas tugaskan dalam jabatan, menunda pendidikan, pemotongan gaji berkala dan kurungan penjara di sel khusus.

Sidang yang berlangsung di Gedung Anton Sudjarwo ruang Catur Cakti Mapolda Sumsel itu dipimpin Wakapolres Mura, Kompol Tulus Sinaga didamping seketaris sidang Kompol Fahrudin Jaya dan pendamping sidang AKP Toni Siagian.

Ketua sidang disiplin, Kompol Tulus Sinaga dalam putusannya mengatakan, seharunya terperiksa tak boleh membawa senjata api berpeluru tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa.

”Apalagi terperiksa saat kejadian, meski jaraknya agak jauh dari lokasi bentrok,malah melakukan tembakan ke udara sebanyak satu kali, dengan alasan ia dan anggota lain juga terkena lemparan batu,” ungkap Tulus, Selasa (28/5/2013).

Dalam sidang itu pimpinan sidang mempersilakan terperiksa berunding dengan pendampingnya, terkait menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

”Kami masih pikir-pikir dulu,” ungkap terperiksa dalam sidang.
(ysw)
Berita Terkait
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
24 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
33 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
39 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
52 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved