Judi ketangkasan, Polisi tetapkan 56 tersangka

Selasa, 28 Mei 2013 - 18:44 WIB
Judi ketangkasan, Polisi...
Judi ketangkasan, Polisi tetapkan 56 tersangka
A A A
Sindonews.com - Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan 56 tersangka perjudian ketangkasan yang sebelumnya digerebek di sebuah rumah, Jalan Dr Wahidin nomor 116, Kecamatan Candisari Semarang, Minggu malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Djihartono mengatakan penetapan tersangka didasarkan sejumlah bukti kuat setelah mereka diperiksa petugas.

"Sisanya kami lepas, karena memang tidak terbukti, dari beberapa tersangka itu ada perempuan, kasir," ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/5/2013).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Prosesnya sendiri ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang dan Polsek Gajahmungkur.

"Tetap di-backup oleh Bareskrim Polri," tambahnya.

Terpisah, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono, mengatakan pihaknya menangani 15 orang tersangka atas kasus itu.

"Mereka pemain, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, mereka ditahan," lanjutnya.

Sebelumnya, tempat judi ketangkasan itu digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Lokasi itu adalah rumah mewah bernama PT. Kreasi Arta Jaya. Tempat izin lokasi itu diketahui adalah wisata dan hiburan.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya; uang tunai Rp62 juta, 11 buku pencatatan koin, 1 bendel transfer, slip setoran bank, satu bendel panduan transaksi, 1 bendel voucher dan 150 mesin ketangkasan ding dong.

Polisi mengamankan 62 pemain, seorang penanggung jawab, 2 orang kasir, 25 wanita selaku operator atau wasit koin dan 5 pria pengawas di sana.
(ysw)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved