Judi ketangkasan, Polisi tetapkan 56 tersangka

Selasa, 28 Mei 2013 - 18:44 WIB
Judi ketangkasan, Polisi...
Judi ketangkasan, Polisi tetapkan 56 tersangka
A A A
Sindonews.com - Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan 56 tersangka perjudian ketangkasan yang sebelumnya digerebek di sebuah rumah, Jalan Dr Wahidin nomor 116, Kecamatan Candisari Semarang, Minggu malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Djihartono mengatakan penetapan tersangka didasarkan sejumlah bukti kuat setelah mereka diperiksa petugas.

"Sisanya kami lepas, karena memang tidak terbukti, dari beberapa tersangka itu ada perempuan, kasir," ungkapnya di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/5/2013).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Prosesnya sendiri ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang dan Polsek Gajahmungkur.

"Tetap di-backup oleh Bareskrim Polri," tambahnya.

Terpisah, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono, mengatakan pihaknya menangani 15 orang tersangka atas kasus itu.

"Mereka pemain, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, mereka ditahan," lanjutnya.

Sebelumnya, tempat judi ketangkasan itu digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Lokasi itu adalah rumah mewah bernama PT. Kreasi Arta Jaya. Tempat izin lokasi itu diketahui adalah wisata dan hiburan.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya; uang tunai Rp62 juta, 11 buku pencatatan koin, 1 bendel transfer, slip setoran bank, satu bendel panduan transaksi, 1 bendel voucher dan 150 mesin ketangkasan ding dong.

Polisi mengamankan 62 pemain, seorang penanggung jawab, 2 orang kasir, 25 wanita selaku operator atau wasit koin dan 5 pria pengawas di sana.
(ysw)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved