Pembayaran korban lumpur Lapindo kemungkinan molor

Selasa, 28 Mei 2013 - 17:39 WIB
Pembayaran korban lumpur Lapindo kemungkinan molor
Pembayaran korban lumpur Lapindo kemungkinan molor
A A A
Sindonews.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mendesak agar akhir Mei 2013 ini Lapindo Brantas Inc melunasi pembayaran korban lumpur. Namun kenyataannya, PT Minarak Lapindo Jaya yang mengurus ganti rugi hanya memiliki dana Rp100-150 miliar.

Saiful Ilah berharap agar Lapindo melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) segera menuntaskan pembayaran aga tidak ada gejolak lagi.

"Saya akan berupaya agar Minarak segera melunasi pembayaran aset milik korban lumpur," ujarnya kepada korban lumpur yang ada diatas tanggul, Selasa (28/5/2013).

Ketika ditanya, jika Lapindo tak segera melunasi pembayaran, Saiful Ilah mengaku pihaknya mengupayakan agar ada penyelesaian dari pemerintah pusat. Sebab, jika pelunasan pembayaran aset korban lumpur tak kunjung selesai akan terus timbul gejolak.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala, saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku pihaknya kini ada dana antara Rp 100-150 miliar. Dana sebesar itu akan dibagikan untuk sebanyak 3.348 berkas, sehingga ada berkas yang nantinya bisa dilunasi.

Andi menarget pembayaran jual beli aset warga korban lumpur akan tuntas November 2013. Hal ini sesuai hasil pembicaraan Gubernur Jatim Soekarwo dengan Nirwan Bakrie, yang mengaku akan melunasi pembayaran November nanti.

"Jadi dana sekitar Rp 150 miliar itu akan segera kita bayarkan ," jelasnya.

Andi Darussalam juga menyampaikan minta maaf kepada warga korban lumpur karena sampai saat ini pembayaran jual beli aset mereka belum tuntas.

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran. Apalagi, setelah ada pembicaraan Nirwan Bakrie selaku juru bicara keluarga Bakrie dengan Gubernur Jatim Soekarwo, dia optimis pelunasan pembayaran jual beli aset korban lumpur akan tuntas November tahun ini.

Saat ini keluarga Bakrie sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 8 triliun untuk penanganan lumpur dan pembayaran jual beli aset warga korban lumpur. Dengan rincian, untuk penanganan semburan lumpur 5 triliun dan untuk pembayaran jual beli aset korban lumpur sekitar Rp 3 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)