Temanggung gelar sidang keliling pembuatan akta lahir

Senin, 29 April 2013 - 17:42 WIB
Temanggung gelar sidang...
Temanggung gelar sidang keliling pembuatan akta lahir
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan program pencatatan kelahiran melalui sidang keliling. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemohon akta kelahiran yang pelaporannya terlambat terutama dari keluarga miskin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Temanggung, Agus Wahyudi mengatakan, program pencatatan kelahiran melalui sidang keliling tersebut diperuntukkan bagi anak usia satu hingga 18 tahun dari keluarga miskin.

Pelaksanaannya dilakukan secara keliling di tiap kecamatan. Disebutkannya, Temanggung memiliki 20 kecamatan. Hari ini, program ini diawali di Kecamatan Temanggung.

"Kami mulai dari Kecamatan Temanggung, selanjutnya ke kecamatan-kecamatan lain," katanya, di kantornya, Senin (29/4/2013).

Dia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan pemkab untuk program ini sebanyak Rp400 juta dengan target 1.900 pemohon yang tersebar di 20 kecamatan di Temanggung.

Menurutnya, akta kelahiran sangat diperlukan terutama untuk anak usia sekolah dan usia kerja, maka kegiatan ini diprioritaskan anak usia satu hingga 18 tahun.

"Di temanggung masih banyak yang belum mempunyai akta kelahiran, jumlahnya mencapai ribuan. Melalui kegiatan ini sedikit demi sedikit jumlah tersebut dikurangi karena akta kelahiran pada hakikatnya hak warga negara," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)