Dana penyelenggaraan Pilgub Jabar harus diaudit BPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) masih mengevaluasi penyelenggaraan Pilgub Jabar 2013. Salah satunya mengenai penggunaan anggaran.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, anggaran Pilgub Jabar ditaksir mencapai Rp100 miliar. Namun jumlah tersebut masih hitungan kasar karena KPU Kabupaten/Kota di Jabar masih membuat laporan penggunaan dana Pilgub.
Laporan terakhir, baru sekira enam KPU kabupaten/kota yang sudah menyerahkan laporan penggunaan anggaran Pilgub. KPU Kabupaten/Kota lainnya masih mengurus masalah administrasi.
"Ya belum selesai administrasinya. Selain itu, mereka juga harus membagi waktu pelaksanaan Pileg dan Pilpres, belum lagi pilkada," ungkap Yayat, Jumat (26/4/2013).
Ia menyebutkan, rata-rata sisa anggaran dari KPU yang sudah melapor di atas Rp2 miliar. Sisa anggaran paling besar KPU Kabupaten Bogor yakni antara Rp4 hingga Rp5 miliar. Anggaran sisa sendiri akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Yayat, laporan penggunaan dana Pilgub Jabar ditargetkan terkumpul 5 Mei mendatang, sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 13 Juni mendatang.
Sehingga, lanjutnya, usai pelantikan KPU Jabar siap diaudit BPK. Sebagaimana dalam aturan, audit BPK akan dilakukan tiga bulan setelah selesainya Pilgub.
Nantinya dalam audit itu, BPK memeriksa penggunaan anggaran apakah sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak. Yayat yakin penggunaan dana Pilgub Jabar sudah digunakan sesuai dengan peruntukan dan transaparan.
Ia menuturkan, sebelum penyelenggaraan Pilgub KPU sudah melakukan MoU dengan BPKP untuk mendapatkan suvervisi.
"Kami optimis apa yang dilakukan sudah sesuai," katanya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, anggaran Pilgub Jabar ditaksir mencapai Rp100 miliar. Namun jumlah tersebut masih hitungan kasar karena KPU Kabupaten/Kota di Jabar masih membuat laporan penggunaan dana Pilgub.
Laporan terakhir, baru sekira enam KPU kabupaten/kota yang sudah menyerahkan laporan penggunaan anggaran Pilgub. KPU Kabupaten/Kota lainnya masih mengurus masalah administrasi.
"Ya belum selesai administrasinya. Selain itu, mereka juga harus membagi waktu pelaksanaan Pileg dan Pilpres, belum lagi pilkada," ungkap Yayat, Jumat (26/4/2013).
Ia menyebutkan, rata-rata sisa anggaran dari KPU yang sudah melapor di atas Rp2 miliar. Sisa anggaran paling besar KPU Kabupaten Bogor yakni antara Rp4 hingga Rp5 miliar. Anggaran sisa sendiri akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Yayat, laporan penggunaan dana Pilgub Jabar ditargetkan terkumpul 5 Mei mendatang, sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 13 Juni mendatang.
Sehingga, lanjutnya, usai pelantikan KPU Jabar siap diaudit BPK. Sebagaimana dalam aturan, audit BPK akan dilakukan tiga bulan setelah selesainya Pilgub.
Nantinya dalam audit itu, BPK memeriksa penggunaan anggaran apakah sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak. Yayat yakin penggunaan dana Pilgub Jabar sudah digunakan sesuai dengan peruntukan dan transaparan.
Ia menuturkan, sebelum penyelenggaraan Pilgub KPU sudah melakukan MoU dengan BPKP untuk mendapatkan suvervisi.
"Kami optimis apa yang dilakukan sudah sesuai," katanya.
(rsa)