Korban lapangan terbang bergantung pada bupati

Kamis, 25 April 2013 - 10:44 WIB
Korban lapangan terbang...
Korban lapangan terbang bergantung pada bupati
A A A
Sindonews - Para petani yang lahannya terkena proyek lapangan terbang di Kecamatan ponggok, Kabupaten Blitar berharap agar bupati bisa memenuhi tuntutan mereka.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu dihadirkan dalam pertemuan lanjutan antara petani, Komnas HAM dan TNI Angkatan Udara Abdurrahman Saleh di Malang Kamis ini (25/4/2013).

“Bupati dipastikan hadir dalam pertemuan. Sebab yang bersangkutan sebagai pihak yang menginginkan dibangunya lapangan terbang,“ ujar Direktur NGO Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) Farhan Mahfudzi selaku pendamping para petani.

Dalam tuntutannya, 75 kepala keluarga meminta redistribusi seluas 24 hektare dari 100 hektare tanah yang sedianya akan dijadikan sebagai lapter komersial. Selain tempat tinggal, warga juga meminta bupati untuk bisa memberikan lahan garapan. Sebab, seluruh warga menggantungkan hidup sebagai petani.

“Perincianya 4 hektare untuk tempat tinggal dan 20 hektare sebagai lahan garapan. Ini dibagi kepada 75 kepala keluarga,“ terang Farhan.

Sekedar diketahui, 32 hektar dari 100 hektar calon lokasi Lapter berupa perkampungan padat penduduk. Warga bertempat tinggal dengan bangunan yang permanen dan bekerja sebagai petani hutan tidak jauh dari tempat tinggal.

Proses administrasi persyaratan lapter telah dilakukan Pemkab. Sesuai rencana, jika tidak akhir tahun 2013, pembangunan lapter akan dimulai pada tahun 2014. Secara otomatis sebanyak 75 KK yang hidup di sepanjang tanah 2 kilometer dan lebar 180 meter itu harus angkat kaki dari lokasi.

Sementara pada pertemuan dengan mediator Komnas HAM sebelumnya di Malang, para pihak, yakni TNI AU dan warga petani belum menyepakati keputusan apapun. TNI AU masih keberatan melepas beberapa bagian tanah yang dikelola secara resmi (dengan dokumen HGP) sejak tahun 90an itu kepada warga petani.

“Kami berharap pertemuan kali ini ada keputusan. Setidaknya Bupati selaku kepala daerah bisa bersikap tegas untuk kepentingan warganya. Sebab bagi warga petani, tuntutan tersebut sudah menjadi harga mati,“ pungkas Farhan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0130 seconds (0.1#10.140)