Pesta sabu, polisi dijebloskan ke LP

Selasa, 23 April 2013 - 12:23 WIB
Pesta sabu, polisi dijebloskan...
Pesta sabu, polisi dijebloskan ke LP
A A A
Sindonews.com - Oknum polisi yang bertugas di Unit Intelkam Polres Bone, Bripka Waris yang dibekuk saat pesta Shabu bersama dengan 4 pelaku lainnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone setelah berkasnya dinyatakan rampung dan dikirim Kejaksaan Negeri Watampone.

Pelaksana Harian, Satuan Narkoba Polres Bone, Ipda Hayat, menjelaskan bahwa berkasnya sudah tahap I dan akan dikirim kejaksaan Negeri Watampone sementara keempat pelaku bersama dengan oknum polisi sudah dibawa ke Lapas.

"Kita tidak membeda-bedaka penanganan hukumnya, oknum polisi itu langsung kita tahan," kata Hayat kepada Sindo, Selasa, (23/4).

Sementara itu, Kepala Unit Propam Polres Bone, Aiptu Andi Zainuddin, mengatakan sidang kode etiknya akan dilakukan setelah vonis pengadilan Negeri (PN). Perbuatan oknum polisi itu dinilai sudah mencemarkan nama baik kepolisian dan terancam dicopot dari kepolisian.

"Untuk putusan sidang kode etiknya akan diserahkan ke Kapolres Bone selaku pembuat keputusan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bripka Waris anggota Unit Intelkam Polres Bone ditangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan tiga rekannya yakni Herianto alias koko dan Rimbo di salah satu rumah warga Jalan KH Ramli Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riatttang pada dini hari sekira pukul 03.30, Wita, Sabtu, (23/3) lalu.

Oknum polisi yang ditangkap nyabu itu pernah terlibat dalam kasus yang sama sejak Kapolres Bone, AKBP Zarialdi tahun lalu yang terdeteksi positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan secara internal namun hanya dilakukan pembinaan saja. Hingga kali juga tertangkap basah sedang pesta narkoba bersama dengan dua rekannya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8879 seconds (0.1#10.140)