Wah, perceraian PNS DIY meningkat

Jum'at, 19 April 2013 - 10:59 WIB
Wah, perceraian PNS DIY meningkat
Wah, perceraian PNS DIY meningkat
A A A
Sindonews.com – Angka perceraian pegawai negeri sipil khususnya guru di DIY terus meningkat. Pada tahun 2011 angka perceraian berdasarkan data Kementerian Agama sebanyak 357 kasus, sedangkan tahun berikutnya 2012 sebanyak 399 kasus.

Meningkatnya angka perceraian terutama guru, dimungkinkan karena dampak sertifikasi. Kemapanan ekonomi disinyalir berdampak pada kerenggangan hubungan dengan pasangannya.

Ketua Pokja I Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) DIY Nur Akhmad Qhozali mengatakan, meningkatnya angka perceraian dan perkawinan di bawah umur menjadi tantangan yang dihadapi Pokja I dalam pembinaan DBKS.

"Yang menjadi catatan kami justru dari PNS khusunya guru,” kata Ghozali, Jumat (19/4/2013)

Dia mengatakan, adanya motivator di tingkat dusun, RT/RW nilai keimanan akan meningkat sehingga dapat terwujudnya keluarga yang sakinah.

Untuk mewujudkannya ada lima kunci pokok yang harus dijalankan dengan baik. Di antaranya pengamalan agama dengan baik, pendidikan yang tuntas, ekonomi yang dinamis. Kemudian, kesehatan dan hubungan fungsional yang harmonis.

“Kalau semua kunci pokok ini dapat dijalankan dengan baik, baru akan tercipta keluarga sakinah. Kami berharap lima kunci pokok ini dapat dijalankan dengan bantuan motivator baik di tingkat dusun RT/RW,” terangnya.

Camat Pengasih Santoso mengatakan, selama ini dirinya telah merekomendasikan 11 kasus perceraian yang terjadi di Desa Pengasih dalam satu tahun. Dari sebelas rekomendasi itu, 10 di antaranya bercerai.

“Kami rekomendasikan bagi pasangan yang akan nikah untuk mengikuti pembekalan pranikah 30 hari sebelum menikah,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0040 seconds (0.1#10.140)