PT Kalamur janjikan santunan untuk korban

Jum'at, 19 April 2013 - 07:00 WIB
PT Kalamur janjikan santunan untuk korban
PT Kalamur janjikan santunan untuk korban
A A A
Sindonews.com - Perusahaan kayu PT Kalamur yang karyawannya menjadi korban dalam insiden kapal tenggelam KM Arinda, di Sungai Mahakam, menyatakan akan memberikan santunan terhadap para korban.

Humas PT Kalamur Aan Setiawan menyebutkan, pemberian santunan tersebut saat ini dalam masa proses. Karena, santunan itu diserahkan semuanya ke pihak Jamsostek.

"Kami akan beri santunan, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Namun, semua melalui Jamsostek. Karena kami mendaftarkan karyawan kami di Jamsostek," jelas Aan kepada Sindonews, Jumat (19/4/2013).

Akibat insiden tersebut, saat ini PT Kalamur mengaku telah menghentikan aktivitas kerjanya selama beberapa hari. Hal itu ditujukan sebagai masa berkabung bagi para karyawannya yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Kami libur tiga hari. Seluruh aktivitas kami hentikan. Kami sebut tiga hari itu sebagai hari berkabung seluruh pegawai," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal pengangkut karyawan yang dikontrak perusahaan PT Kalamur, di Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur, tenggelam, di sungai Mahakam sekira pukul 17.00 Wita.

Peristiwa naas ini terjadi saat kapal mengangkut karyawan PT Kalamur dan PT Melapi Timber yang hendak pulang kerja. Berdasarkan informasi dari saksi mata yang juga pekerja borongan PT Kalamur yang ikut dikapal tenggelam itu, kapal yang tenggelam itu memuat sekira lebih dari 50 penumpang.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1670 seconds (0.1#10.140)
pixels