2 Pasien tewas dicekik, 3 Pejabat RS Dadi diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Tiga pejabat Rumah Sakit (RS) Dadi, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan diperiksa kepolisian terkait meninggalnya dua pasien akibat dicekik pasien lainnya, akhir pekan lalu.
Ketiga pejabat yang bakal dimintai keterangannya tersebut yakni wakil direktur, kepala UGD, serta kepala administrasi RS Dadi. Mereka diminta hadir memberikan keterangan di Polsekta Mamajang, Kamis 18 April 2013, besok.
"Sudah kita layangkan surat hari ini. Mudah-mudahan besok, ketiga pejabat RS ini bisa hadir," kata Kapolsekta Mamajang AKP Agus Chaerul, Rabu (17/4/2013).
Mantan Kanit Reskrim Polsekta Biringkanaya ini mengungkapkan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) di RS milik Pemprov Sulsel ini.
Pasalnya, penyidik menduga terjadi kelalaian RS Dadi, sehingga saudara kembar Hasan (16), dan Husain (16), warga Dusun Pucue, Pao-pao, Kecamatan Taneterilau, Kabupaten Barru, yang tewas dicekik di Ruang UGD RS Dadi, Sabtu 14 April 2013 lalu.
Hingga hari ini, petugas Polsekta Mamajang telah memintai keterangan delapan orang saksi. Diantaranya dokter jaga dan perawat di RS yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar.
Kepala UGD RS Dadi, Junaedi, yang dihubungi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
"Maaf, kami tidak bisa berikan keterangan," singkatnya.
Diketahui, Hasan dan Husain ditemukan tewas tergetak tak bernyawa di Ruang UGD RS Dadi, dengan leher yang penuh luka memar, serta wajahnya ditutupi bantal dan kain.
Keduanya diduga tewas dicekik oleh pasien lainnya bernama Daniel Layar (39), warga asal Madando, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator).
Insiden tersebut nyaris tak diketahui aparat kepolisian dan coba ditutup-tutupi oleh pihak RS. Hal ini baru diketahui setelah pihak keluarga merasa kebaratan, dan melaporkan kejadian ini di Polsekta Mamajang, Sabtu 14 April 2013, malam.
Ketiga pejabat yang bakal dimintai keterangannya tersebut yakni wakil direktur, kepala UGD, serta kepala administrasi RS Dadi. Mereka diminta hadir memberikan keterangan di Polsekta Mamajang, Kamis 18 April 2013, besok.
"Sudah kita layangkan surat hari ini. Mudah-mudahan besok, ketiga pejabat RS ini bisa hadir," kata Kapolsekta Mamajang AKP Agus Chaerul, Rabu (17/4/2013).
Mantan Kanit Reskrim Polsekta Biringkanaya ini mengungkapkan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) di RS milik Pemprov Sulsel ini.
Pasalnya, penyidik menduga terjadi kelalaian RS Dadi, sehingga saudara kembar Hasan (16), dan Husain (16), warga Dusun Pucue, Pao-pao, Kecamatan Taneterilau, Kabupaten Barru, yang tewas dicekik di Ruang UGD RS Dadi, Sabtu 14 April 2013 lalu.
Hingga hari ini, petugas Polsekta Mamajang telah memintai keterangan delapan orang saksi. Diantaranya dokter jaga dan perawat di RS yang terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar.
Kepala UGD RS Dadi, Junaedi, yang dihubungi, menolak memberikan keterangan kepada wartawan.
"Maaf, kami tidak bisa berikan keterangan," singkatnya.
Diketahui, Hasan dan Husain ditemukan tewas tergetak tak bernyawa di Ruang UGD RS Dadi, dengan leher yang penuh luka memar, serta wajahnya ditutupi bantal dan kain.
Keduanya diduga tewas dicekik oleh pasien lainnya bernama Daniel Layar (39), warga asal Madando, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator).
Insiden tersebut nyaris tak diketahui aparat kepolisian dan coba ditutup-tutupi oleh pihak RS. Hal ini baru diketahui setelah pihak keluarga merasa kebaratan, dan melaporkan kejadian ini di Polsekta Mamajang, Sabtu 14 April 2013, malam.
(rsa)