Main judi joker, tujuh sopir angkot dibui

Rabu, 17 April 2013 - 15:24 WIB
Main judi joker, tujuh...
Main judi joker, tujuh sopir angkot dibui
A A A
Sindonews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mengamankan tujuh oknum sopir angkutan pedesaan saat sedang asyik bermain judi di salah satu rumah di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao.

Ketujuh sopir angkutan pedesaan yang tertangkap tangan bermain judi itu masing-masing berinisial, Hb, Ah, Rl, En, Nv, Ds dan Ed.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Abraham Tahalele mengatakan, penangkapan tujuh sopir angkutan pedesaan itu berdasarkan laporan masyarakat adanya aktivitas perjudian yang dirasa mengganggu ketentraman warga sekitar.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengintaian terhadap aktivitas sebuah rumah yang sering dijadikan tempat mangkal sopir angkutan pedesaan menunggu penumpang di Jalan Ahmad Yani kota Rantepao.

Setelah memastikan adanya aktivitas judi, polisi langsung melakukan penggerebekan. Polisi pun menangkap basah sembilan orang sedang bermain judi joker. Namun, hanya tujuh pelaku yang berhasil diamankan sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ketujuh pelaku judi tersebut langsung diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Tujuh pelaku yang tertangkap tangan bermain judi merupakan sopir angkutan pedesaan. Dari keterangan pelaku, mereka bermain judi sambil menunggu calon penumpang di sekitar jalan Ahmad Yani," ujar Abraham di Mapolres Tana Toraja, Rabu (17/4/2013).

Dikatakan Abraham, dari penangkapan ketujuh pelaku judi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua set kartu joker yang digunakan untuk bermain judi dan uang tunai Rp450 ribu yang dipakai sebagai taruhan.

Ketujuh pelaku judi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketujuh pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, karena telah melanggar KUHP pasal 303 tentang perjudian.

"Kami juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai pelaku judi lainnya yang melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan," tandas Abraham.
(rsa)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
6 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
6 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
7 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
9 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
10 jam yang lalu
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved