Korban lumpur Lapindo batal temui SBY
A
A
A
Sindonews.com - Rencana perwakilan korban lumpur dan pengusaha korban lumpur untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertunda. Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo yang memfasilitasi mereka masa kerjanya sudah berakhir.
Masa kerja Pansus Lumpur selama enam bulan dan berakhir April bulan ini. Padahal, dalam rapat dengan perwakilan korban lumpur dan Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) beberapa waktu lalu mengagendakan menghadap Presiden SBY. Mereka akan mengadukan terkait pembayaran ganti rugi aset yang sampai saat ini belum tuntas.
Sesuai agenda sebenarnya Pansus Lumpur bulan ini akan mengagendakan bertemu dengan Presiden SBY dan surat siap dikirim. Dalam surat itu, selain meminta agar pemerintah ikut menyelesaikan pembayaran ganti rugi lumpur, SBY juga diminta untuk berkantor di Sidoarjo.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan masa kerja Pansus Lumpur berakhir bulan ini. Pihaknya, saat ini masih membuat laporan pansus sekaligus pembubaran pansus. Meski demikian, pihaknya mengusulkan agar dibentuk Pansus Lumpur lagi.
Emir menegaskan menegaskan, pihaknya mengusulkan ke pimpinan dewan untuk membentuk lagi Pansus Lumpur. Sebab, saat ini masih ada permasalahan ganti rugi korban lumpur yang belum selesai. Diantaranya, pembayaran ganti rugi korban lumpur maupun pembayaran ganti rugi aset pengusaha korban lumpur.
Ditanya apakah dengan berakhirnya masa kerja Pansus Lumpur, agenda yang sudah direncanakan akan tertunda?, Emir Firdaus mengaku agenda utama adalah bertemu dengan Presiden SBY.
"Rencana bertemu dengan Presiden SBY kita agendakan setelah terbentuknya Pansus Lumpur yang baru," tandasnya, Rabu (17/4/2013).
Karena masih diperlukan untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi korban lumpur, sudah seharusnya dibentuk lagi pansus lumpur periode enam bulan kedepan. Paling tidak, agenda-agenda yang belum bisa diselesaikan bisa diteruskan pansus lumpur yang baru.
Sekedar diketahui, selama periode DPRD Sidoarjo 2009-2014 sudah dibentuk Pansus Lumpur yang terus berkelanjutan. Pansus yang masa kerjanya enam bulan itu terus diperpanjang karena masih dibutuhkan untuk mendampingi korban lumpur.
Sejak semburan lumpur keluar, Pansus Lumpur ikut andil dalam memperjuangkan pembayaran ganti rugi korban lumpur. Walaupun harus diakui kewenangan pansus hanya sebatas memfasilitasi dan tidak bisa mengambil keputusan.
Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno saat dikonfirmasi terkait rencana pembentukan pansus lumpur lagi mengaku jika memamg diperlukan akan dibentuk lagi.
"Kita lihat kebutuhannya, Pansus Lumpur masih dibutuhkan untuk ikut menyelesaikan masalah lumpur," ujarnya.
Dawud mengatakan laporan pertanggungjawaban Pansus Lumpur akan digelar 25 April mendatang. Setelah itu, Badan Musyawarah (Banmus) baru akan mengagendakan pembentukan Pansus Lumpur.
"Jadi jika ada agenda yang belum terselesaikan, nanti bisa diteruskan setelah pansus dibentuk lagi," tegasnya.
Masa kerja Pansus Lumpur selama enam bulan dan berakhir April bulan ini. Padahal, dalam rapat dengan perwakilan korban lumpur dan Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) beberapa waktu lalu mengagendakan menghadap Presiden SBY. Mereka akan mengadukan terkait pembayaran ganti rugi aset yang sampai saat ini belum tuntas.
Sesuai agenda sebenarnya Pansus Lumpur bulan ini akan mengagendakan bertemu dengan Presiden SBY dan surat siap dikirim. Dalam surat itu, selain meminta agar pemerintah ikut menyelesaikan pembayaran ganti rugi lumpur, SBY juga diminta untuk berkantor di Sidoarjo.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan masa kerja Pansus Lumpur berakhir bulan ini. Pihaknya, saat ini masih membuat laporan pansus sekaligus pembubaran pansus. Meski demikian, pihaknya mengusulkan agar dibentuk Pansus Lumpur lagi.
Emir menegaskan menegaskan, pihaknya mengusulkan ke pimpinan dewan untuk membentuk lagi Pansus Lumpur. Sebab, saat ini masih ada permasalahan ganti rugi korban lumpur yang belum selesai. Diantaranya, pembayaran ganti rugi korban lumpur maupun pembayaran ganti rugi aset pengusaha korban lumpur.
Ditanya apakah dengan berakhirnya masa kerja Pansus Lumpur, agenda yang sudah direncanakan akan tertunda?, Emir Firdaus mengaku agenda utama adalah bertemu dengan Presiden SBY.
"Rencana bertemu dengan Presiden SBY kita agendakan setelah terbentuknya Pansus Lumpur yang baru," tandasnya, Rabu (17/4/2013).
Karena masih diperlukan untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi korban lumpur, sudah seharusnya dibentuk lagi pansus lumpur periode enam bulan kedepan. Paling tidak, agenda-agenda yang belum bisa diselesaikan bisa diteruskan pansus lumpur yang baru.
Sekedar diketahui, selama periode DPRD Sidoarjo 2009-2014 sudah dibentuk Pansus Lumpur yang terus berkelanjutan. Pansus yang masa kerjanya enam bulan itu terus diperpanjang karena masih dibutuhkan untuk mendampingi korban lumpur.
Sejak semburan lumpur keluar, Pansus Lumpur ikut andil dalam memperjuangkan pembayaran ganti rugi korban lumpur. Walaupun harus diakui kewenangan pansus hanya sebatas memfasilitasi dan tidak bisa mengambil keputusan.
Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno saat dikonfirmasi terkait rencana pembentukan pansus lumpur lagi mengaku jika memamg diperlukan akan dibentuk lagi.
"Kita lihat kebutuhannya, Pansus Lumpur masih dibutuhkan untuk ikut menyelesaikan masalah lumpur," ujarnya.
Dawud mengatakan laporan pertanggungjawaban Pansus Lumpur akan digelar 25 April mendatang. Setelah itu, Badan Musyawarah (Banmus) baru akan mengagendakan pembentukan Pansus Lumpur.
"Jadi jika ada agenda yang belum terselesaikan, nanti bisa diteruskan setelah pansus dibentuk lagi," tegasnya.
(rsa)