DPRD Makassar mempertanyakan koperasi ambil alih kinerja Dinas

Jum'at, 12 April 2013 - 01:23 WIB
DPRD Makassar mempertanyakan koperasi ambil alih kinerja Dinas
DPRD Makassar mempertanyakan koperasi ambil alih kinerja Dinas
A A A
Sindonews.com - Anggora DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Komisi D Yusuf Gunco mengatakan, kalau memang dalam Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) dianggarkan, maka Dinas perlu merealisasikan bantuan tersebut.

Tetapi perlu juga diketahui, kata dia, apakah sebelumnya telah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Koperasi dan Dinas terkait tentang penggunaan dana koperasi.

"Saya rasa, kalau memang pihak koperasi diamanahkan Dinas Kelautan dan Perikanan, perlu ada pembuktian yang real, jangan asal bertindak saja. Kalau tidak, kenapa koperasi mau mengambil alih kinerja dinas?" kata Yusuf di Makassar, Sulsel, Kamis (11/4/2014).

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian, Makassar Syaiful Saleh mengakui, memang ada bantuan dua unit Kapal, diberikan kepada Nelayan yang merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat.

Namun, para nelayan masih belum puas dengan bantuan yang diberikan. Sebab, masih banyak kebutuhan nelayan yang belum terealisasi.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak nelayan. Kami meminta mereka bersabar, karena untuk melakukan penganggaran butuh proses yang lama. Tapi kalau terkait penggantian Rp400 juta tersebut, tidak ada sama sekali pembicaraan dengan pihak dinas," pungkasnya.

Sebelumnya, Koperasi Nelayan Insan Perikanan Kota Makassar meminta ganti rugi Rp400 juta kepada Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian Kota Makassar. Permintaan itu untuk mengganti uang koperasi yang digunakan memperbaiki kapal bantuan yang diberikan kepada nelayan Makassar, pada 2012 lalu.

Ketua Koperasi Nelayan Insan Perikanan Kota Makassar Rahman mengatakan hal tersebut. Dia menambahkan, nelayan Makassar mendapat bantuan dua unit kapal tangkap masing-masing senilai Rp1,5 miliar. Kapal itu dimaksudkan untuk mempermudah menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif.

Sebab selama ini, kata dia, nelayan tradisional hanya menggunakan kapal berkapasitas lima gross tonnage dengan jangkauan terbatas. Sehingga, kapal itu tidak memenuhi kebutuhan nelayan pada akhirnya kapal tidak bisa diharapkan untuk mencari ikan lagi.

Maka itu, pihaknya harus membeli peralatan yang dibeli mengunakan anggaran koperasi, di antaranya mesin baru untuk kapal seharga Rp370 juta dengan kapasitas 30 gross tonnage.

"Waktu itu pihak dinas menyatakan agar peralatan kapal dilengkapi saja dulu. Nanti kalau ada bantuan akan diberikan penggantinya. Memang tidak ada perjanjian secara tertulis hanya secara lisan saja," ungkap Rahman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6082 seconds (0.1#10.140)