Sidang Paripurna DPRD Batu hanya formalitas?

Kamis, 11 April 2013 - 18:27 WIB
Sidang Paripurna DPRD...
Sidang Paripurna DPRD Batu hanya formalitas?
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan sidang paripurna anggota DPRD Kota Batu, untuk membacakan pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan Perda Struktur Organisasi Tata Kepemerintahan yang dihadiri Wali Kota Batu dan stafnya terkesan tidak serius.

Setelah waktu sidang diskors 10 menit oleh Ketua DPRD Kota Batu Suliadi, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko langsung memberikan jawaban atas padangan umum terhadap tujuh fraksi di DPRD Kota Batu.

Artinya, proses persidangan di dalam gedung DPRD Kota Batu itu seperti sudah diskenario dan hanya memenuhi unsur formalitas. Berikutnya antara eksekutif dan anggota legeslatif DPRD Kota Batu setuju untuk terus melanjutkan pembahasan Rapeda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

“Dalam Raperda SOTK itu tidak ada yang urgent. Sehingga wali kota langsung memberikan jawaban atas semua pertanyaan dan pandangan umum fraksi-fraksi. Karena setelah ini dewan akan membentuk Pansus untuk melanjutkan pembahasan tentang Perda SOTK Kota Batu,” jelas Sekretaris Kota Batu Widodo, Kamis (11/4/2013).

Dari tujuh fraksi di DPRD Kota Batu menyatakan setuju terhadap pembahasan Raperda SOTK. Hanya dari F PAN yang meminta penjelasan secara detil tentang alasan Wali Kota Batu ingin mendirikan Kantor Informasi-Komunikasi dan Kantor Perumahaan Rakyat.

“Wilayah Kota Batu kecil, kenapa masih harus didirikan Kantor Informasi-Komunikasi dan Kantor Perumahaan. Apakah hal itu tidak menambah beban anggaran pemerintah. Karena fungsi kantor komunikasi sudah dipegang humas dan prokoler. Sedangkan fungsi kantor perumahaan sudah dikendalikan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tanya Ketua F PAN DPRD Kota Batu, Sugeng Minto Basuki.

Juru bicara F PDIP, Cahyo Edi Purnomo menyatakan, Wali Kota Batu perlu segera memutasi pejabat struktural di Pemkot Batu yang kurang produktif, inovatif dan tidak memiliki ketrampilan kerja pada unit kerja yang dipimpin.

Menurut Cahyo, mutasi pejabat Pemkot Batu paling tepat dilakukan setelah pengesahan Raperda SOTK menjadi Perda SOTK.

“Usulan F PDIP, pejabat yang akan dipilih wali kota harus memiliki ketrampilan kerja dibidangnya. Jangan seperti sekarang, meski tamatan S2 tapi tidak cakap dalam memimpin unit kerjanya,” tegas Cahyo.

Dalam Raperda SOTK itu, Wali Kota Batu ingin menggabungkan Bagian Perlengkapan dengan Bagian Keuangan. Sehingga turunannya menjadi Dinas Keuangan dan Pengelola Aset Daerah.

Kemudian Bagian Perekonomian akan digabung dengan Bagian Pembangungunan. Nama barunya menjadi Bagian Ekbang (Ekonomi Pembangunan). Lalu wali kota ingin mendirikan Kantor Perumahan dan Kantor Komunikasi-Informasi.

“Tujuan dari perubahaan SOTK itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan efisiensi anggaran. Misalkan tugas Kepala Kantor Perumahaan, untuk menata langsung kawasan permukiman warga,” pungkas Eddy Rumpoko.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Perang lawan Rusia,...
Perang lawan Rusia, Ukraina hanya Mampu Bertahan 15 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved