Ini syarat maju independen di Pilgub Jatim

Kamis, 11 April 2013 - 16:37 WIB
Ini syarat maju independen...
Ini syarat maju independen di Pilgub Jatim
A A A
Sindonews.com - Meski sudah menyerahkan sebanyak 1,2 Juta KTP sebagai persyaratan sebagai Calon Independen, KPU Jatim belum juga melakukan verifikasi atas data dukungan pasangan Eggy Sudjana-Muhammad Sihad.

Padahal, verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan apakah pasangan ini lolos atau tidak sebagai cagub-cawagub Jatim pada Pilgub Jatim 29 Agustus 2013 mendatang.

Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid mengatakan, persyaratan bagi pasangan calon yang hendak maju di Pilkada Jatim harus mengantongi tiga persen dukungan. Yang dibuktikan dengan identitas kependudukan bisa berupa foto copy KTP.

Ia menjelaskan, merujuk pada DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) dari Kementerian Dalam Negeri Penduduk di Jatim mencapai 37.269.885 Jiwa.

"Hal itu diperkuat dengan Surat dari Pemprov Jatim no470/832/106.06/2014 tertanggal 4 April 2013," jelas Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Kamis (11/4/2013).

Sehingga bagi Calon yang hendak maju sebagai calon di Pemilukada Jawa Timur minimal didukung tiga persen dari jumlah tersebut. Jika dikalkulasi mencapai 1.118.096 jiwa yang tersebar minimal di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Senada juga dikatakan Ketua KPU Jatim Andrey Dewanto. Usai menerima penyerah simbolis berkas dukungan pasangan ini, KPU Jatim akan melakukan verifikasi dalam waktu dekat. Untuk kali ini, KPU akan melakukan perhitungan terhadap berkas dukungan yang mencapai 1,2 Juta itu. Kemudian Verifikasi faktual yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.

"Eggy Sudjana dan Moh Sihat adalah satu-satunya pasangan calon independent. Sebab hari ini adalah batas waktu terakhir untuk mendaftar di KPU Jatim," terangnya.

Setelah itu, verifikasi akan diumumkan oleh KPU apakah lolos atau tidak.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7348 seconds (0.1#10.140)