Polisi pengedar narkoba kabur dari tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang anggota Polres Tana Toraja yang ditahan karena terlibat kasus narkoba kabur dari sel tahanan. Pelaku berhasil kabur setelah menjebol plafon sel tahanan. Kini Bripka N masih dalam pengejaran aparat Polres Tana Toraja.
Diduga Bropka N berhasil memanfaatkan kelengahan petugas piket dan berhasil kabur setelah menjebol plafon WC tahanan.
Informasi dari kepolisian, pelaku diduga kabur pada saat menjelang subuh atau Kamis (11/4/2013) dinihari tadi. Sebab sekira pukul 01.00 WIta, petugas jaga sempat mengecek tahanan dan pelaku masih ada di sel.
"Pelaku kemungkinan kabur setelah jadwal pengecekan tahanan usai. Melihat kesempatan tersebut pelaku kabur. Kini kami sedang melakukan pengejaran," ujar wakapolres Tana Toraja, Kompol Nofly Pitoy, Kamis (11/4/2013).
Sebelumnya Bripka N diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan polisi yang menangkap Pong Riyan alias Sarungallo di daerah Bua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Dari keterangan Riyan, dia memperoleh sabu tersebut dari tangan oknum polisi Bripka N. Namun setelah berhari-hari di sel, aparat Polres Tana Toraja belum memeriksa pelaku. Sehingga celah tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
Saat ini aparat Polres Tana Toraja sudah menetapkan Bripka N sebagai DPO.
Diduga Bropka N berhasil memanfaatkan kelengahan petugas piket dan berhasil kabur setelah menjebol plafon WC tahanan.
Informasi dari kepolisian, pelaku diduga kabur pada saat menjelang subuh atau Kamis (11/4/2013) dinihari tadi. Sebab sekira pukul 01.00 WIta, petugas jaga sempat mengecek tahanan dan pelaku masih ada di sel.
"Pelaku kemungkinan kabur setelah jadwal pengecekan tahanan usai. Melihat kesempatan tersebut pelaku kabur. Kini kami sedang melakukan pengejaran," ujar wakapolres Tana Toraja, Kompol Nofly Pitoy, Kamis (11/4/2013).
Sebelumnya Bripka N diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan polisi yang menangkap Pong Riyan alias Sarungallo di daerah Bua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.
Dari keterangan Riyan, dia memperoleh sabu tersebut dari tangan oknum polisi Bripka N. Namun setelah berhari-hari di sel, aparat Polres Tana Toraja belum memeriksa pelaku. Sehingga celah tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
Saat ini aparat Polres Tana Toraja sudah menetapkan Bripka N sebagai DPO.
(ysw)