Kapolres janji berkas Bupati Bogor rampung 2 hari

Rabu, 10 April 2013 - 17:14 WIB
Kapolres janji berkas...
Kapolres janji berkas Bupati Bogor rampung 2 hari
A A A
Sindonews.com - Hingga kini kasus pelanggaran Pilkada Jawa barat yang menyeret Bupati Bogor Rahmat Yasin terus saling lempar antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kepolisian. Namun, Kapolresta Depok berjanji akan merampungkan berkas dalam dua hari.

"Besok kita akan melayangkan surat P20 (mempertanyakan hasil pemeriksaan) berkas yang sempat kita kembalikan (ke Mapolresta Depok) karena belum lengkap atau P19," kata Kepala Kejari Cibinong Mia Amiati kepada wartawan, Rabu (10/4/2013).

Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko memastikan bahwa berkas pemeriksaan tersangka kasus pelanggaran kampanye, Bupati Bogor Rahmat Yasin akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong dalam dua hari ke depan.

"Kasusnya masih terus berjalan tidak benar kalau kami bekukan. Saya janji, dalam waktu dua hari lagi berkasnya akan kami limpahkan ke Kejari Cibinong," katanya, Rabu (10/04/2013).

Dia berkata, Polisi juga telah memeriksa sepuluh saksi. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan pada saksi ahli terkait adanya dugaan kasus pelanggaran kampanye Gubernur Jabar.

"Kami sudah proses agar berkas penyidikan yang kami lakukan sesuai dengan petunjuk jaksa. Sudah sepuluh saksi yang diperiksa," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7693 seconds (0.1#10.140)