38 penyidik periksa oknum Kopassus penyerang Lapas

Rabu, 10 April 2013 - 10:47 WIB
38 penyidik periksa...
38 penyidik periksa oknum Kopassus penyerang Lapas
A A A
Sindonews.com - Dua belas penasihat hukum mendampingi penyidikan sebelas oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terduga tersangka penyerangan Lapas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo, mengatakan dua belas penasihat hukum itu berasal dari Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat.

"Mereka mendampingi penyidikan, tim penasihat hukum diketuai Kolonel CHK Rohman," ungkapnya di Markas Kodam IV/Diponegoro, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Rabu (10/4/2013).

Sejauh ini, ujar dia, hasil penyidikan belum bisa disimpulkan. Hal itu dikarenakan, proses penyidikan 11 terduga tersangka itu masih berjalan.

"Belum selesai, nanti hasilnya bagaimana, akan saya sampaikan ke rekan-rekan media, diharapkan penyidikan secepat mungkin, sesingkat-singkatnya, agar bisa segera dilimpahkan ke Oditur Militer," lanjutnya di depan puluhan wartawan.

Seperti diketahui, sebelas oknum Kopassus yang diduga terlibat penyerangan itu tiba di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang pada Senin 8 Maret sekira pukul 16.30 WIB.

Mereka langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, yang merupakan bagian dari proses penyidikan.

Penyidik berjumlah 38 orang, terdiri tiga perwira Pusat Polisi Militer (Puspom) dan 35 dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) wilayah Semarang, Surakarta, dan Yogyakarta.

Pada penyerangan di Lapas Cebongan itu, empat tahanan titipan Polda DIY tewas diberondong peluru.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5101 seconds (0.1#10.140)