Pilkades Tanambuah disinyalir ada kecurangan

Selasa, 09 April 2013 - 16:57 WIB
Pilkades Tanambuah disinyalir...
Pilkades Tanambuah disinyalir ada kecurangan
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanambuah Kecamatan Sampaga Mamuju yang digelar tanggal 3 April 2013 lalu, diduga diwarnai aksi kecurangan oleh oknum calon kepala desa setempat. Dugaan ini diketahui setelah ada lima warga dari Desa Kalonding Kecamatan Sampaga ikut mencoblos.

"Lima warga desa tetangga ini telah mengakui dan telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa telah ikut mencoblos pada Pilkades Tanambua. Kelima warga itu mengakui diarahkan oleh oknum calon kades tertentu," ungkap salah seorang calon Kases Tanambuah, Muh Nasrullah, didampingi sejumlah LSM kepada wartawan di Mamuju, Selasa (9/4/2013).

Kelima warga Kalonding yang ikut mencoblos dalam Pilkades Tanambuah ini masing-masing Sukardi, Hasnur, Hj Ruki, Muhayyang, dan Sartono. Mereka mengaku bersedia bersaksi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Karena itu Nasrullah meminta Pilkades diulang.

Persoalan lain yang muncul dari proses tahapan Pilkades Tanambuah yang diungkap adalah banyak warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 443 orang. Sementara hasil Pilkades tersebut adalah Salama dengan nomor urut 1 meraih 122 suara, nomor urut dua Abdul Rahim sebanyak 51 suara, nomor urut tiga Muh Nasrullah sebanyak 120 suara, dan Maman Usman sebanyak 64 suara.

"Kami tidak mengetahui siapa oknum calon Pilkades yang sengaja mengerahkan warga desa tetangga untuk mencoblos. kami minta persoalan ini ditindaklanjuti untuk dilakukan proses pemilihan ulang," katanya.

Kecurangan jelas berpotensi terjadinya konflik sosial. Nasrullah telah melaporkan hal ini ke aparat kepolisian setempat termasuk mengadukan kepeda pemerintah kecamatan maupun Pemkab Mamuju. Diakui, kekalahan tidak menjadi masalah. Namun kemenangan itu harus diperoleh melalui cara-cara yang adil dan jujur.

Sekda Mamuju Habsi Wahid mengaku sudah menerima surat resmi yang berisi laporan tersebut. Ada tiga kandidat yang mengajukan keberatan.

"Saya lupa namanya, tapi yang pasti tentu yang kalah. Surat itu sudah diteruskan ke Bupati Mamuju dan menunggu keputusannya," kata Habsi.

Dilanjutkan, dalam setiap kasus yang sama Pemkab Mamuju akan membentuk sebuah tim investigasi. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Bupati dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Ditegaskan Habsi Pilkades Tanambuah harus diulang, jika terbukti ada kecurangan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2511 seconds (0.1#10.140)