AMT tolak pasar modern

Selasa, 09 April 2013 - 02:49 WIB
AMT tolak pasar modern
AMT tolak pasar modern
A A A
Sindonews.com - Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Tradisional, Asep menilai berdirinya pasar modern saat ini sudah melanggar ketentuan Perda No. 2 Tahun 2002, tentang perpasaran swasta hal ini diperkuat dengan Perpres No. 112 Tahun 2007, tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

"Secara substansi, jarak antara pasar tradisional dan modern sudah sangat terlalu dekat. Hal ini akan mengganggu stabilitas perekonomian pasar tradisional," ujar Asep, Senin (8/4/2013).

Seharusnya, katanya, jarak antara pasar tradisional dan modern dalam perundang-undangan yang diatur dalam Perda minimal 500 meter. Namun, kenyataannya sekarang pasar modern sudah tidak mengindahkan peraturan Perda yang sudah dibuat.

AMT mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, untuk segera mencabut izin usaha minimarket yang selama ini mengganggu, dan merusak stabilitas perekonomian pasar tradisional.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah agar Gubernur DKI Jakarta, segera memenuhi janjinya untuk mendirikan 1.500 pasar tradisional.
(stb)
Berita Terkait
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved