AMT tolak pasar modern

Selasa, 09 April 2013 - 02:49 WIB
AMT tolak pasar modern
AMT tolak pasar modern
A A A
Sindonews.com - Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Tradisional, Asep menilai berdirinya pasar modern saat ini sudah melanggar ketentuan Perda No. 2 Tahun 2002, tentang perpasaran swasta hal ini diperkuat dengan Perpres No. 112 Tahun 2007, tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

"Secara substansi, jarak antara pasar tradisional dan modern sudah sangat terlalu dekat. Hal ini akan mengganggu stabilitas perekonomian pasar tradisional," ujar Asep, Senin (8/4/2013).

Seharusnya, katanya, jarak antara pasar tradisional dan modern dalam perundang-undangan yang diatur dalam Perda minimal 500 meter. Namun, kenyataannya sekarang pasar modern sudah tidak mengindahkan peraturan Perda yang sudah dibuat.

AMT mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, untuk segera mencabut izin usaha minimarket yang selama ini mengganggu, dan merusak stabilitas perekonomian pasar tradisional.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah agar Gubernur DKI Jakarta, segera memenuhi janjinya untuk mendirikan 1.500 pasar tradisional.
(stb)
Berita Terkait
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
6 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
17 menit yang lalu
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
2 jam yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
2 jam yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
3 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved