Gaji telat, guru geruduk Dinas Pendidikan Garut

Senin, 08 April 2013 - 16:04 WIB
Gaji telat, guru geruduk...
Gaji telat, guru geruduk Dinas Pendidikan Garut
A A A
Sindonews.com - Gaji belum dibayar, puluhan perwakilan guru dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut datangi UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota.

Kedatangan mereka ke kantor UPTD ini adalah untuk mempertanyakan perihal pembayaran gaji yang belum diterima.

“Masalahnya, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan yang pertama kali terjadi. Sudah sering sebelumnya seperti ini,” kata salah seorang guru SD, Pendi, Senin (8/4/2013).

Menurut Pendi, keterlambatan pembayaran gaji telah terjadi sejak Desember 2012 lalu. Sejak saat itu, setiap bulan para guru baru menerima gaji satu pekan setelah tanggal satu.

“Padahal, seharusnya pembayaran gaji dilakukan di setiap awal bulan. Bukan pertengahan,” ujarnya.

Tidak hanya mengalami keterlambatan, lanjut dia, gaji para guru SD pun mengalami pemotongan yang tidak jelas. Akibatnya, kondisi perekonomian para guru menjadi terganggu.

“Banyak diantara kami terpaksa harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Gara-gara hal ini juga, isteri saya minta cerai karena merasa tidak diberi nafkah,” ucapnya.

Guru lainya, Ateng, menyebutkan, jumlah guru di Garut yang belum mendapat gaji pada April ini sebanyak 400 orang. Mereka tersebar di 71 sekolah dasar negeri di kecamatan Garut Kota.

“Gaji tiap guru setiap bulannya berkisar antara Rp2,5 sampai 4,5 juta,” sebutnya.

Karena itu, kata Ateng, dirinya meminta agar gaji para guru diberikan melalui rekening bank. Saat ini pembagian gaji dilakukan secara manual yakni dari dinas pendidikan kabupaten diberikan ke dinas pendidikan kecamatan.

“Setelah itu, baru dibagikan ke para guru. Kalau lewat rekening kan bisa aman. Kalau begini caranya, nanti bisa disalahgunakan oleh orang di UPTD dinas pendidikan kecamatan. Saya menduga, keterlambatan ini mungkin karena ada sesuatu di UPTD dinas pendidikan kecamatan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahmud, membenarkan adanya keterlambatan pemberian gaji guru. Namun kejadian tersebut bukan diakibatkan dari dinasnya.

“Keterlambatan itu diakibatkan karena adanya guru yang meminjam uang ke bank melebihi pendapatannya. Keterlambatan itu juga diakibatkan karena para guru meminjamkan gajinya ke guru lain yang memiliki utang kepada bank. Akibatnya mengganggu terhadap pemberian gaji kepada guru lainnya,” jelasnya.

Mahmud membantah bila hal ini dikait-kaitkan denga adanya potongan terhadap gaji para guru. Pasalnya, selama ini ia tidak pernah memberlakukan hal tersebut.

“Tidak ada pemotongan dari kecamatan. Ini menyangkut nasib orang. Bila ada (pemotongan), pasti saya sudah memecatnya,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Alit Burhanudin, mengaku pihaknya telah menerima keluhan para guru tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan investigasi terkait keterlambatan pembayaran gaji ini.

“Kejadiannya terus berulang sejak Desember lalu. Makanya kami sekarang sedang investigasi apa yang terjadi,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)