KPU Sulbar bantah siapkan dokter khusus
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat (KPU Sulbar) membantah isu akan memanggil dokter khusus untuk melakukan tes kesehatan para bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan berkompetisi pada pemilu 2014 mendatang.
Salah seorang bacaleg DPR RI Yasin Muhammad, mengaku mendapat informasi bahwa KPU Sulbar akan mengatur jadwal pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Sehingga para bacaleg tidak perlu mengambil keterangan kesehatan di rumah sakit.
Menurut Yasin, sikap KPU itu sangat tepat. Karena ada format dari KPU sehingga tidak dapat dipalsukan dan diragukan akurasinya.
Namun anggota KPU Sulbar Bidang Teknis Pemilu, Supriyadi Yusuf membantah isu tersebut. Ditegaskan, KPU tidak akan menunjuk dokter tertentu dan hanya mengatur soal syarat berkas caleg yakni keterangan kesehatan dari dokter.
"Yang penting representatif. Surat keterangan itu berisi kesehatan jasmani, rohani dan terbebas dari Narkoba. Artinya, pemeriksaannya harus oleh dokter ahli," kata Supriyadi di kantornya, Senin (8/4/2013).
Untuk di Mamuju, lanjutnya, dokter ahli hanya ada di RSUD Mamuju maupun RSU Regional, bukan di Puskesmas.
"Kalau di Jakarta, memeriksakan kesehatan itu mungkin saja dilakukan. Sebab memang Puskesmas disana memiliki dokter ahli," ulasnya.
Supriyadi pun mengaku sudah mendengar beredarnya isu itu. Dia meminta, baiknya para bacaleg atau parpol untuk klarifikasi jika ada informasi yang tidak jelas. Supriyadi yakin, para bacaleg cerdas dan mampu menyaring informasi yang tidak benar.
Ketua KPU Sulbar Nurdin Passokori membenarkan hal ini. Dikatakan, KPU tidak akan menunjuk dokter tertentu untuk memeriksakan kesehatan bacaleg. Menurutnya, itu akan menyita waktu sementara tugas KPU masih menumpuk.
Salah seorang bacaleg DPR RI Yasin Muhammad, mengaku mendapat informasi bahwa KPU Sulbar akan mengatur jadwal pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Sehingga para bacaleg tidak perlu mengambil keterangan kesehatan di rumah sakit.
Menurut Yasin, sikap KPU itu sangat tepat. Karena ada format dari KPU sehingga tidak dapat dipalsukan dan diragukan akurasinya.
Namun anggota KPU Sulbar Bidang Teknis Pemilu, Supriyadi Yusuf membantah isu tersebut. Ditegaskan, KPU tidak akan menunjuk dokter tertentu dan hanya mengatur soal syarat berkas caleg yakni keterangan kesehatan dari dokter.
"Yang penting representatif. Surat keterangan itu berisi kesehatan jasmani, rohani dan terbebas dari Narkoba. Artinya, pemeriksaannya harus oleh dokter ahli," kata Supriyadi di kantornya, Senin (8/4/2013).
Untuk di Mamuju, lanjutnya, dokter ahli hanya ada di RSUD Mamuju maupun RSU Regional, bukan di Puskesmas.
"Kalau di Jakarta, memeriksakan kesehatan itu mungkin saja dilakukan. Sebab memang Puskesmas disana memiliki dokter ahli," ulasnya.
Supriyadi pun mengaku sudah mendengar beredarnya isu itu. Dia meminta, baiknya para bacaleg atau parpol untuk klarifikasi jika ada informasi yang tidak jelas. Supriyadi yakin, para bacaleg cerdas dan mampu menyaring informasi yang tidak benar.
Ketua KPU Sulbar Nurdin Passokori membenarkan hal ini. Dikatakan, KPU tidak akan menunjuk dokter tertentu untuk memeriksakan kesehatan bacaleg. Menurutnya, itu akan menyita waktu sementara tugas KPU masih menumpuk.
(ysw)