Kejanggalan sebelum eksekusi 4 narapidana LP Cebongan
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, menemukan beberapa kejanggalan sebelum aksi eksekusi berdarah pada 23 Maret 2013, lalu.
Hal itu disampaikan Victor Manbait (Keluarga Korban Yohanes Juan Manbait) kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013). Menurutnya, kesimpulan atas motif penyerangan hanyalah "bualan" Tim 9 yang kami duga bertujuan menutupi skenario penyerangan ke LP Cebongan.
"Pada Hari Selasa, 19 Maret 2013, telah terjadi intimidasi pada saat proses penyelidikan mulai ditingkat Polres Sleman yang memeriksa Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Decky. Puluhan anggota TNI mendatangi penyidik sehingga saat itu penyidikan dipindahkan ke Mapolda DIY," jelasnya.
Pada hari yang sama, lanjutnya, Hari Selasa, 19 Maret 2013, telah terjadi pertemuan antara Kapolda DIY dan sejumlah petinggi TNI di wilayah Jawa Tengah untuk membahas peristiwa Hugo`s Cafe yang mengakibatkan meninggalnya Serka Heru Santoso. Pertemuan tersebut berlangsung alot dan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Nah, Pada Hari Jumat, 22 Maret 2013, sesaat sebelum ke-empat korban dipindahkan dari Polda DIY ke Lapas II B Cebongan, Bripka Yohanes Juan Manbait menjalani sidang internal Polri yang keputusannya disampaikan pada waktu yang terpisah oleh Kabid Humas Polda DIY, bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota Polri," paparnya.
Setelah itu, diketahui keempat-nya tewas dengan luka tembakan di beberapa tubuhnya pada Sabtu 23 Maret 2013, dini hari, setelah di berondong belasan orang terkenal yang terakhir baru diketahui merupakan anggota Group 2 Kopassus Kartasura.
Atas dasar itulah keluarga korban menduga ada keterlibatan secara luas. Jika hanya 11 yang disebutnya dinyatakan bersalah, menurut Victor hanya upaya menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pimpinan TNI yang tidak kesatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya," tegas Victor.
Hal itu disampaikan Victor Manbait (Keluarga Korban Yohanes Juan Manbait) kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013). Menurutnya, kesimpulan atas motif penyerangan hanyalah "bualan" Tim 9 yang kami duga bertujuan menutupi skenario penyerangan ke LP Cebongan.
"Pada Hari Selasa, 19 Maret 2013, telah terjadi intimidasi pada saat proses penyelidikan mulai ditingkat Polres Sleman yang memeriksa Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Decky. Puluhan anggota TNI mendatangi penyidik sehingga saat itu penyidikan dipindahkan ke Mapolda DIY," jelasnya.
Pada hari yang sama, lanjutnya, Hari Selasa, 19 Maret 2013, telah terjadi pertemuan antara Kapolda DIY dan sejumlah petinggi TNI di wilayah Jawa Tengah untuk membahas peristiwa Hugo`s Cafe yang mengakibatkan meninggalnya Serka Heru Santoso. Pertemuan tersebut berlangsung alot dan tidak menghasilkan kesepakatan.
"Nah, Pada Hari Jumat, 22 Maret 2013, sesaat sebelum ke-empat korban dipindahkan dari Polda DIY ke Lapas II B Cebongan, Bripka Yohanes Juan Manbait menjalani sidang internal Polri yang keputusannya disampaikan pada waktu yang terpisah oleh Kabid Humas Polda DIY, bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota Polri," paparnya.
Setelah itu, diketahui keempat-nya tewas dengan luka tembakan di beberapa tubuhnya pada Sabtu 23 Maret 2013, dini hari, setelah di berondong belasan orang terkenal yang terakhir baru diketahui merupakan anggota Group 2 Kopassus Kartasura.
Atas dasar itulah keluarga korban menduga ada keterlibatan secara luas. Jika hanya 11 yang disebutnya dinyatakan bersalah, menurut Victor hanya upaya menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pimpinan TNI yang tidak kesatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya," tegas Victor.
(rsa)